Mohon tunggu...
Forger Ralfael
Forger Ralfael Mohon Tunggu... Jurnalis - Content Creator

I like cat

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Terbongkar! Operasi Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Narkoba Jenis Sabu serta Ganja

10 Mei 2024   23:19 Diperbarui: 10 Mei 2024   23:25 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada April 2024 , Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menemukan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Kota Kendari. Mereka menangkap tiga tersangka yang diketahui bernama AR, AA, dan ES di tempat berbeda.

Selain itu, AKBP Ardiyanto Tejo Baskoro, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, mengungkapkan, tersangka yang ditangkap memiliki peran beragam, antara lain sebagai kurir dan pengedar. Salah satu tersangka, AA, mengaku mengedarkan sabu atas perintah salah satu warga binaan Lapas Kendari.

 Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan pemasok yang terlibat dalam penyediaan narkoba kepada para tersangka. Penemuan kiriman ganja tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai peredarannya dari Sumatera hingga Kota Kendari melalui jasa pengiriman.

 Tambahannya, Paket ganja yang awalnya ditujukan kepada seorang penerima di kawasan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan, dicegat setibanya di Kota Kendari. Setelah dilakukan penelusuran dan koordinasi, diketahui paket tersebut ditujukan untuk alamat berbeda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Untuk itu, Ketiga tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu, terancam dijerat Undang-Undang Narkotika Nomor 39 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun