Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 104 x Prestasi Digital Competition (69 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kontribusi Pajak Bagi Promosi Kesehatan, Layanan Kesehatan, Hingga Tangani Covid-19

10 Juni 2024   17:58 Diperbarui: 10 Juni 2024   18:17 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSKO Jakarta memberikan edukasi kesehatan di MIN 12 Jakarta (RSKO Jakarta)

Ketika bicara pajak, warga akan berpikir tentang potongan apakah itu dari pendapatan, properti, hingga transaksi jual/beli/jasa.

Ketika nilai berupa nominal uang itu dipotong dari penghasilan / pendapatan warga akan ada saja yang berpikir ke mana uang itu dipakai ? 

Pajak merupakan kewajiban yang harus dibayarkan setiap warga negara dan Indonesia memberlakukan juga. Nantinya hasil pengumpulan pajak ini akan digunakan untuk berbagai macam kepentingan dan kebutuhan yang diperlukan oleh Negara.

Kepentingan Negara ini dapat berkaitan dengan pembangunan nasional yang bermanfaat bagi rakyat dan bangsa seperti pembangunan sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur dan lain sebagainya demi menyejahterakan warga.

Bukti nyata kontribusi nyata pajak pada sektor kesehatan dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id yang menguak fakta meningkatnya anggaran dari tahun ke tahun untuk kesehatan selama 5 (lima) tahun terakhir. 

Pada tahun 2020 anggaran kesehatan ditetapkan sebesar Rp 119,9 triliun, kemudian Rp 124,4 T pada tahun 2021, meningkat Rp 134,8 T pada tahun 2022, naik lagi Rp 172,5 T pada tahun 2023 dan terus ditingkatkan hingga sebesar Rp 186,4 T pada tahun 2024.

Anggaran kesehatan tahun 2024 sebesar 5,6% dari APBN. Jumlah ini meningkat Rp 13,9 triliun atau 8,1% atau dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2023.

Peningkatan alokasi anggaran ini didistribusikan untuk peningkatan sarana prasarana, kualitas dan jumlah layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, serta program kesehatan promotif preventif agar masyarakat sadar akan kesehatan.

Program promosi kesehatan amat terlihat dalam program Puskesmas dan Posyandu yang dilakukan agar warga mampu melaksanakan kebiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Program ini juga dibiayai oleh pendapatan dari pajak.

Kegiatan baik yang melibatkan masyarakat ini sebagai bentuk pemecahan masalah-masalah kesehatan yang di hadapi warga, baik masalah-masalah kesehatan yang sedang diderita maupun yang berpotensi dihadapi kedepan, salah satunya melalui program imunisasi bagi balita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun