Pak Ghufron Mukti menjelaskan dalam presentasinya terdapat beberapa kanal informasi yang dapat memberikan kemudahan pelayanan administrasi JKN, yang dapat dimanfaatkan peserta selama libur lebaran, diantaranya;
- PANDAWA-08118165165 (layanan informasi, layanan administrasi dan layanan pengaduan).
- Care Center 165 (layanan informasi, layanan administrasi, layanan pengaduan beroperasi 24 jam).
- Aplikasi Mobile JKN (layanan informasi, layanan administrasi dan layanan pengaduan).
- VIKA yang terkoneksi langsung ke Care Center 165 (layanan informasi).
- CHIKA-08118750400 per 1 April 2024 terintergrasi dengan nomor PANDAWA (layanan informasi).
- BPJS SATU Pemandu Layanan Peserta (layanan informasi dan pengaduan rumah sakit).
- Website bpjs-kesehatan.go.id (layanan informasi, layanan administrasi dan layanan pengaduan).
- dan dapat mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Bagi para peserta JKN yang sedang mudik tidak perlu khawatir selama libur lebaran ini BPJS Kesehatan telah menyiapkan posko mudik dari tanggal 5 hingga 9 April 2024 dibeberapa titik strategis.
Adapun lokasi posko mudik kesehatan yang tersebut;
- Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur,Â
- Pelabuhan Merak di Banten,Â
- Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta,Â
- Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon,Â
- Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang,Â
- Terminal Purabaya di Sidoarjo,Â
- dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
Dirut BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa Posko Kesehatan tersebut akan menyediakan berbagai layanan seperti pemeriksaan kesehatan, konsultasi kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, fasilitas relaksasi bagi pemudik, Â dan pemberian rujukan bila diperlukan.Â
Bahkan kemudahan lainnya Peserta JKN yang sedang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, masih dapat mengakses pelayanan rawat jalan (rajal) di FKTP lain. Tetaapi layanan ini paling banyak 3 kali kunjungan saja dalam waktu satu bulan.
Dengan hadirnya layanan ini diharapkan peserta JKN yang sedang mudik dapat merasakan berbagai kemudahan, dan mendapatkan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode cuti dan libur lebaran ini.
Untuk peserta JKN peserta mandiri, Pak Ghufron menyarankan untuk mengecek status kepersertaan dan secara rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.Â
Agar mempermudah peserta JKN, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran dalam melakukan pembayaran iuran.
Apa yang disampaikan Dirut BPJS Kesehatan diamini oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi bahwa ketika mendapatkan hak maka ada kewajiban yang harus dijalankan oleh peserta JKN, pastikan tidak ada tunggakan.