Kemenkes RI Tanggap Memberi Perhatian kepada Penyandang Disabilitas
Kementerian Kesehatan RI turut memberi perhatian dalam mempermudah akses bagi para Penyandang Disabilitas melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sejak 2021 telah mencanangkan vaksinasi bagi Penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental yang dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Selasa (1/6/ 2021).
Dilansir dari sehatnegeri.kemenkes.go.id (DI SINI), Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan dipencanangan tersebut bahwa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) umumnya memiliki berbagai komorbid, mereka (ODGJ) tidak bisa menceritakan apa yang mereka rasa dengan terbuka.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2019, didapatkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebesar 9,7% dari jumlah penduduk, atau sekitar 26 juta jiwa.Â
Sasaran dari vaksinasi Covid-19, imunisasi dasar lengkap, imunisasi rutin lengkap tidak hanya bagi warga dengan kondisi pada umumnya tapi juga termasuk warga Penyandang Disabilitas.Jadi "No One Left Behind" dalam program Pemerintah menyangkut vaksinasi Covid-19 dan imunisasi lengkap.
Prioritas bagi warga Penyandang Disabilitas ini salah-satu contohnya dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal di Kota Kediri di bulan Agustus 2021.
Salah seorang Penyandang Disabilitas, Bambang Tri Siswandi saat di wawancara Kompas TV (18/8/2021) di kegiatan vaksinasi Covid-19 secara massal menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat terbantu.
Vaksinisasi ini sangat diharapkan bagi dirinya sebagai Penyandang Disabilitas, karena acapkali dirinya kurang mendapatkan informasi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!