Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 104 x Prestasi Digital Competition (69 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Merdeka! Kedekatan Pahlawan Ali Sadikin dengan Narkoba dan RSKO, Seperti Apa?

17 Agustus 2022   10:27 Diperbarui: 2 Juli 2023   07:46 884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ali Sadikin I Sumber foto : tribunnewsupdate

Dari buku 30 tahun RSKO Jakarta, Bakorlantik diilhami oleh beberapa  hal, antara lain, pernyataan presiden Amerika Serikat, Nixon yang menyatakan : Perang Terhadap Narkotika. 

Salah satu agenda Bakorlantik adalah mendirikan sebuah rumah sak1t yang khusus menangani masalah penyalahgunaan Napza. Atas instruksi Gubernur, kemudian Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr.Hermaan Susilo MPh mulai menjajaki pendirian rumah sak1t yang dimaksud. 

Menyadari bahwa masalah penyalahgunaan NAPZA merupakan salah satu masalah kejiwaan, Dr.Herman kemudian menghubungi Prof.Dr. Kusumanto Setyonegoro (Kepala Direktorat Kesehatan Jiwa, Depkes RI dan Kepala Bagian llmu Kedokteran Jiwa (Psikiatri FKUI), yang pada tahun 1969 menerima untuk pertama kaliya penderita ketergantugan morphine di Sanatorium Dharmawangsa.

Usulan untuk membentuk Drug Dependence Unit (DDU) kepada Bpk.H.Ali Sadikin diterima, dan pada tanggal 6 November 1971 keluarlah instruksi Gubernur DKI Jakarta untuk membentuk Drug Dependence Unit guna merawat korban penyalahgunaan zat. Konsep perencanaan proyek DDU diserahkan kepada Bagian Ilmu Kedokteran Jiwa (Psikiatri) FKUI .

Pada tanggal 12 April 1972, Bp.H.Ali Sadikin meresmikan bangunan DDU yang terletak d1komplek RS Fatmawati. Tanggal tersebutlah yang secara de facto dan de yure dipakai oleh Pemerintah sebagai hari berdirinya RSKO Jakarta (nantinya) yang tertuang dalam berbagai dokumen termasuk di PPK BLU Kemenkeu.

Kelengkapan sarana dan prasarana secara bertahap dengan bantuan anggaran Dinas Kesehatan DKI Jaya dan juga RS Fatmawati sehingga DDU dapat memperoleh tempat tidur, meja kursi dan peralatan standar lainnya. Ada pun pejabat yang ditunjuk untuk memimpin DDU saat itu adalah Letkol (CKM) dr.Erwin Widjono, psik1ater.

Pada tahun 1974, DDU berubah menjadi Lembaga Ketergantungan Obat (LKO). Kemudian 1978, LKO berubah status menjadi rumah sakit tipe C menjadi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dibawah naungan Departemen Kesehatan RI dengan keputusan Menkes RI Nomor 138/Menkes/SK/IV/78.

Pasien pertama RSKO Jakarta berjenis kelamin perempuan dengan ketergantungan morphine yang diterima tanggal 3 Juli 1972. Tanggal ini kemudian dianggap sebagai tanggal beroperasi (berdirinya) RSKO Jakarta yang dirayakan (de ceremonial) setiap tahunnya sebagai Hari Ulang Tahun.

RSKO Jakarta sudah tidak lagi berada di komplek RS Fatmawati, saat ini RSKO Jakarta berlokasi di tanah milik Pemda DKI Jakarta di Jalan Lapangan Tembak no.75, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur sejak 2002. 

Legasi Ali Sadikin, RSKO Jakarta telah berusia 50 tahun (2022), ratusan ribu atau jutaan masyarakat sudah terselamatkan baik melalui pelayanan langsung, edukasi, jejaring, pendidikan, dan lain sebagainya. 

Semoga kedepannya RSKO Jakarta sebagai Unit Pelayan Teknis (UPT) Kemenkes RI memiliki lahan sendiri, dimana saat ini masih meminjam tanah Pemda DKI Jakarta yang sudah berjalan 50 tahun. Apakah DKI Jakarta bersedia menghibahkan lahan mengingat sejarah Ali Sadikin  ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun