Merdeka memiliki arti bebas, bagi bangsa Indonesia arti Merdeka itu bebas dari penjajahan dari belenggu bagsa lain. Kata Merdeka bagi anak bangsa adalah dengan mengisi nya agar kita tidak terjajah lagi. Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945 yang diproklamasikan di Pegangsaan Timur 56, Menteng, Jakarta.
Salah-satu sosok dari jutaan anak bangsa yang mengisi kemerdekaan ialah Bang Ali atau Ali Sadikin, seorang Letnan Jenderal KKO-AL (Korps Komando Angkatan Laut) yang ditunjuk oleh Presiden Soekarno menjadi Gubernur Jakarta pada tahun 1966 untuk memimpin Ibu Kota Negara Indonesia (IKN).
Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Deputi Kepala Staf Angkatan Laut, Menteri Perhubungan Laut Kabinet Kerja, Menteri Koordinator Kompartemen Maritim/Menteri Perhubungan Laut Kabinet Dwikora dan Kabinet Dwikora yang disempurnakan di bawah pimpinan Presiden Soekarno.
Bang Ali menjadi Gubernur Jakarta di 1966-1977, dimana beliau termasuk Gubenur DKI Jakarta yang meninggalkan banyak legasi. Beliau merupakan Gubenur masa transisi dari Orde Lama ke Orde Baru. Sang Jenderal sebelas tahun mengabdi bagi negeri khususnya DKI Jakarta.
Legasi Ali Sadikin dengan merubah wajah Jakarta yang dikenal sebagai kampung besar dengan menata kampung-kampung di Jakarta, dia juga meletakkan perhatian di pengembangan kesenian, kebudayaan, & kemerdekaan pers.Â
Tapi, saat memimpin DKI Jakarta dan mengelola IKN penuh kontroversi. Salah-satu kontroversi antara lain melegalkan lokasi hiburan malam & judi yg pajaknya dia pakai buat membangun Ibu Kota. Bang Ali juga dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap Orde Baru.
Dari sekian banyak legasi yang diketahui oleh banyak masyarakat, ada hal yang sangat krusial bagi bangsa tapi kurang dikenal yaitu perlawanannya melawan kejahatan narkoba.Â
Ali Sadikin juga amat berperan dalam berdirinya Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta yang begitu melegenda sebagai rumah sakit khusus penanganan pecandu narkoba agar dapat sembuh dan pulih. RSKO Jakarta sampai saat ini masih rumah sakit khusus satu-satunya di Indonesia yang komprehensif pelayanan penyalahgunaan NAPZA.
Berdasarkan wikipedia, Presiden RI, Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 1971 kepada Kepala Badan Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN) untuk menanggulangi 6 (enam) permasalahan nasional yang menonjol, yaitu pemberantasan uang palsu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan penyelundupan, penanggulangan kenakalan remaja, penanggulangan subversi, pengawasan orang asing.Â
Pada awal dekade 70an permasalahan penyalahgunaan narkotika begitu marak, menindak lanjuti instruksi Presiden beliau terlibat dalam mendirikan Badan Koordinasi Penanggulangan Narkotika di tahun 1971.