Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pembiayaan UMi (Ultra Mikro), Cara Pemerintah RI Menggerakkan Ekonomi Warga

10 Januari 2022   19:11 Diperbarui: 27 Januari 2022   14:06 1192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keluarga Nonoh Ukinah  penerima bantuan pembiayaan Umi I Sumber Foto : Channel Youtube PIP

Saat ini terdapat kurang lebih 50 lembaga keuangan bukan bank yang bekerja sama dengan PPI untuk menyalurkan UMi. Bagi para pelaku usaha mikro yang tertarik mengajukan pembiayaan UMi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu ;

  • Pertama, warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan nomor induk kependudukan elektronik. Bagi yang belum punya e-KTP, para pelaku usaha mikro masih bisa mengajukan UMi.
  • Kedua, tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi.
  • Ketiga, memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah dan atau surat keterangan usaha dari penyalur.

Syarat-syarat tersebut disampaikan kepada lembaga penyalur. Pemerintah sudah menunjuk sejumlah lembaga untuk penyalur UMi. Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Keluarga Nonoh Ukinah  penerima bantuan pembiayaan Umi I Sumber Foto : Channel Youtube PIP
Keluarga Nonoh Ukinah  penerima bantuan pembiayaan Umi I Sumber Foto : Channel Youtube PIP

Salah-satu contoh bagaimana pembiayaan UMi mampu membantu warga lepas dari ancaman ekonomi akibat pandemi Covid-19 ialah Keluarga Nonoh Ukinah pelaku usaha mikro kuliner tahu telaga yang berlokasi di Majalengka.

Kisahnya dapat kita saksikan di channel Youtube Pusat Investasi Pemerintah dengan judul "UMi Series di Majalengka" yang di upload 19 November 2021.

Keluarga Nonoh memulai usaha memproduksi tahu telaga sejak tahun 1975. Enam belas tahun sudah dirinya dan keluarga menjalankan usahanya ini.

Pada bulan Agustus 2021, usahanya sempat 20 hari berhenti berproduksi ( 9 s/d 28 Agustus 2021) karena dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kemudian keluarga Nonoh memperoleh kesempatan mendapatkan bantuan pembiayaan UMi untuk menyelematkan, menjalankan dan memperbesar usahanya. Setelah mendapatkan pinjaman UMi, usahanya mampu berjalan dengan baik dan lancar kembali.

Tedi Nurdiansyah, Pendamping UMi Majelengka I Sumber Foto : Youtube PIP
Tedi Nurdiansyah, Pendamping UMi Majelengka I Sumber Foto : Youtube PIP
Tedi Nurdiansyah sebagai pendamping UMi Majalengka yang di wawancarai oleh Pusat Investasi Pemerintah dalam video Youtube menyampaikan " menjelaskan adapun pendampingan pembiayaan UMi tentunya untuk membantu pelaku usaha agar manajemen konsep mereka lebih tertata sehingga pengelolaan keuangan dapat tertata dengan baik"jelasnya.

Masih banyak contoh lain warga yang terbantu dari pembiayaan UMi. Anda dapat menyaksikan di channel youtube Pusat Investasi Pemerintah.

Program Pemerintah Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) memberikan harapan bagi para pelaku usaha mikro, baik perorangan maupun kelompok, agar bisa tetap bertahan dengan adanya pinjaman modal (pembiayaan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun