Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Keunikan Mata Malas (Amblyopia) dan Juling (Strabismus), Bisakah Jadi ASN/PNS?

1 Januari 2022   12:36 Diperbarui: 2 Januari 2022   09:02 2558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mata Malas Bukan Halangan jadi ASN I Sumber Foto : Canva

Salah-satu design menggunakan aplikasi design  instan I Sumber Foto : dokpri
Salah-satu design menggunakan aplikasi design  instan I Sumber Foto : dokpri

Kedua, bila Anda mendapatkan tugas yang berhubungan dengan gambar dan video carilah program komputer yang mempermudah dalam design secara instan, atau yang telah menyediakan template walaupun hasil tidak akan terlalu bagus contoh power point, aplikasi 360, canva, kinemaster, dll.

Bila ternyata pekerjaan Anda sebagai ASN memang amat mengganggu kesehatan sebaiknya menyampaikan kepada pihak kepegawaian melalui surat resmi saja. Itu pun yang daku lakukan dulu.

Bagi kalian orang yang unik pingin jadi ASN, BKN melalui akun instagram resminya @bknidofficial pada Kamis, 24 Juni 2021. BKN menulis, "#SobatBKN, tahu gak kalau kesempatan berkompetisi dalam Seleksi ASN 2021 tidak hanya dibuka untuk formasi umum, tetapi terbuka juga lho bagi peserta berkebutuhan khusus lewat formasi khusus Penyandang Disabilitas."

Pelamar penyandang disabilitas sejatinya dapat juga melamar pada kebutuhan umum walaupun pemerintah menyediakan formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas, dengan ketentuan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan Calon pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas ketika melamar melalui SSCASN Mengupload dokumen persyaratan pelamaran

Bagi pelamar jalur penyandang disabilitas wajib melampirkan sebagai berikut: 

  1. Calon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; 
  2. Calon pelamar wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar 

Nantinya, panita seleksi instansi wajib memastikan kesesuaian antara kebutuhan jabatan dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya melalui pemeriksaan dokumen dan persyaratan khusus lain dengan. Selanjutnya, Instansi dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis 

Adapun kriteria jenis jabatan yang dapat diisi oleh penyandang disabilitas ; 

  1. Jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif
  2. Jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin
  3. Jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus 
  4. Jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki risiko tinggi. 

Pemerintah telah mengeluarkan instruksi yang menyatakan  bahwa setiap instansi Pemerintah wajib mengalokasikan paling sedikit 2% (dua persen) untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh Menteri.

Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebagai berikut: 

  1. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta 
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Untuk bisa mendaftar formasi CPNS 2021 khusus penyandang disabilitas harus menyiapkan dokumen sebagai berikut: 

  1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. 
  2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. 
  3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf. 
  5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf. 
  6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf. 
  7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun