Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

5 Alasan Orang Enggan Menjawab Salam di WhatsApp Group (WAG)

27 Juni 2021   20:08 Diperbarui: 28 Juni 2021   05:20 9163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah seorang teman berpakaian ya kalau dilihat menunjukkan jati diri Muslim ketika daku tanya "kenapa di WAG ente kagak jawab salam?"

Teman ku menjawab "Salam itu dijawab bila kita berhadapan langsung dengan orang yang memberikan salam, sehingga orang itu mendengarnya langsung"

Dia menyampaikan bahwa di kajian yang dia ikuti seperti itu. Daku pun sempat berdiskusi dan sedikit kurang setuju, tapi kami akhiri dengan saling senyum.

_

2. Menjawab Salam via WhatsApp Tidak Wajib

Selain jawaban diatas ada pula teman ku yang menjawab bahwa menjawab salam via WhatsApp itu tidak wajib. Tidak ada di Al-Qur'an dan hadist yang menyatakan kewajiban menjawab salam melalui perantara komunikasi.

Daku sebagai orang yang bukan lulusan kampus Agama coba mencari di sumber terpercaya. Salah-satu artikel islam.nu.or.id (DI SINI) yang berjudul "Titipan Salam atau Salam via WA, Kapan Wajib Dijawab?" menjelaskan

"Disunnahkan mengirim salam pada orang yang jauh. Dalam hal ini terdapat beberapa hadits sahih, dan wajib bagi orang yang dititipi salam untuk menyampaikannya, sebab hal ini merupakan sebuah amanah. Allah telah berfirman: 'Sungguh Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah terhadap yang berhak menerimanya'," (Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu' ala Syarh al-Muhadzab, juz 4, hal. 594). 

"Menjawab titipan salam ini wajib dilakukan secepatnya. Begitu juga wajib menjawab salam  saat datang pada seseorang sebuah tulisan salam di kertas dari orang yang jauh, wajib baginya untuk menjawab salam tersebut secepatnya tatkala ia membacanya," (Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Al-adzkaar an-Nawawiyah, juz 2, hal. 29).

_

3. Salam Dituliskan Dengan Singkat Bukan Salam Yang Mengandung Doa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun