Sepertinya masyarakat belum banyak mengetahui mengenai keberadaan aplikasi Propam Presisi jika dilihat jumlah pengunduh di Google Play Store dikisaran 5000-an pengguna.
Jika dibandingkan dengan 170 juta jiwa orang Indonesia yang merupakan pengguna aktif media sosial (februari 2021) tentunya perbandingannya masih amat jauh.
Divisi Humas POLRI sebaiknya aktif menggunakan layanan informasi digital dan melibatkan unsur-unsur masyarakat dalam mensosialisasikan hadirnya apllikasi Propam Presisi.
Keterbukaan merupakan nilai positif yang ditonjolkan dari aplikasi Propam Presisi. Mudah-mudahan kinerja anggota POLRI dapat lebih baik lagi kedepannya dengan hadirnya aplikasi pengaduan masyarakat ini.
---
Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto
Instagram I Twitter I Email: mastiyan@gmail.com