Pelapor dapat mengetahui status pengaduan dengan mengecek pada menu 'Cek Pengaduan' dengan terlebih dahulu verifikasi identitas dan verifikasi wajah.
Dalam aplikasi tersebut juga menerangkan tugas Propam POLRI secara umum yang melaksanakan pembinaan, menyelenggarakan pengamanan internal, menegakkan disiplin, dan pelanggaran etika profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu Propram POLRI juga memberikan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota/PNS POLRI terkait masalah pelanggaran disiplin dan pelanggaran etika profesi.
Bila melihat dari isi testimoni di aplikasi Propam Presisi per 5 Juni 2021 ternyata hanya baru 24 testimoni dari 16 pelapor yang memberikan testimoni. Masih terbilang sedikit bila melihat institusi POLRI merupakan intitusi yang dikenal oleh masyarakat.
Berdasarkan pantauan saya sebagai pengguna Android, lebih dari lima ribu pengguna telah mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store. Aplikasi tersebut secara kumulatif mendapat penilaian empat bintang, itu bagus. Bahkan beberapa pengguna merespons positif peluncuran aplikasi pengaduan tersebut.
 "Keren dan Sukses terus, semoga berkelanjutan, sehingga menjadi mudah dalam hal proses pelayanan pengaduan masyarakat" tulis Bangdik Chanel, pengulas lainnya memberi dukungan.
Ulasan di Google Play Store menyangkut aplikasi tersebut justru dapat menjadi wadah masukan membangun bagi POLRI. Masih terdapat beberapa pengguna yang memberi ulasan di Google Play Store bahwa dirinya takut melapor karena nantinya malah menjadi tersangka.
Aplikasi Propam Presisi saat digunakan amat simpel sehingga bagi pengguna baru akan mudah dalam mengakses dan menggunakannya. Namun, aplikasi terlihat masih sederhana secara tampilan. Â
Hadirnya Aplikasi Propam Presisi merupakan langkah maju dalam membangun keterbukaan dan mempermudah akses masyarakat memberikan laporan / pengaduan.