Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kebangkitan Industri Hulu Migas Indonesia: Raih Produksi Minyak 1 Juta Barel per Hari

22 Mei 2021   11:06 Diperbarui: 23 Mei 2021   05:43 862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Kebangkitan Industri Hulu Migas Indonesia ; Raih Produksi Minyak 1 Juta Barel per Hari I Sumber Foto : dokpri design by canva

Industri hulu Migas sendiri merupakan industri yang kegiatannya terintegrasi. Cakupan kegiatannya meliputi kegiatan eksplorasi, pengembangan lapangan migas, produksi/ eksploitasi, lifting minyak bumi atau gas alam.

Usaha peningkatan produksi tahun 2020 dan 2021 mendapat tantangan baru ketika terjadi pandemi Covid-19 dan mulai fokusnya Pemerintah pada industri energi alternatif dan terbarukan.

Dalam rangka menghadapi tantangan dan kebutuhan akan peningkatan produksi migas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencanangkan target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030.

Pencanangan tersebut sebagai tanda kebangkitan industri hulu migas Indonesia. Jika target tersebut dapat tercapai, maka produksi migas Indonesia akan setara 3,2 juta barel per hari. Tentunya itu akan mencetak sejarah baru.

Namun untuk menggapai target tersebut dibutuhkan perubahan mindset. Selain itu wajib melakukan upaya-upaya yang baru dan tidak biasa "Not Business As Usual".

SKK Migas tidak sendirian dalam mencapai target tersebut. Dalam Konvensi 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas yang diadakan akhir tahun 2020, di Jakarta, semua pemangku kepentingan terlibat, antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, SKK Migas, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS), dan Indonesian Petroleum Association (IPA).

Para pemangku kebijakan amat mendukung pencapaian target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada 2030. Apalagi, dalam dua tahun terakhir, besarnya impor migas disebut menjadi beban dalam neraca dagang dan turut memperlebar defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

Keynote Speech Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat pembukaan IOG Convention, Desember 2020 secara virtual menyatakan sektor migas perlu tumbuh lebih dari dua kali lipat. Pemerintah sadar betul industri hulu migas memegang peranan strategis untuk mendukung program pertumbuhan ekonomi. Namun tidak hanya sumber penerimaan tetapi juga sebagai lokomitif pergerakan perekonomian.

"Industri migas setiap tahun berinvestasi sebesar US$ 10 milliar dengan faktor multiplier effect yang bisa mencapai 1,6 kali dengan penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi. Sebagai sumber energi dan bahan baku, industri migas memegang peranan penting dalam mendukung pengembangan industri di Indonesia," ungkap Airlangga.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam Keynote Speech IOG Convention, Desember 2020 secara virtual menyampaikan peran sub sektor migas tidak hanya pemenuhan kebutuhan energi untuk transportasi dan kelistrikan namun juga berperan dalam bahan baku pengembangan industri.

Lanjut Arifin, perlu disadari bahwa industri migas memerlukan investasi yang besar, teknologi yang tinggi dan resiko yang tinggi pula. Berbagai kebijakan mendukung industri hulu migas telah disusun dan diimplementasikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun