Adapun angka 1 untuk cek status kepesertaan JKN-KIS, angka 2 untuk perubahan data, angka 3 untuk konsultasi dokter, angka 4 untuk layanan badan usaha dan angka 5 untuk informasi dan keluhan lainnya.Â
_
BPJS Kesehatan tentu sadar bahwa saat ini Pemerintah RI telah menetapkan protokol baru yaitu 5 M (Menggunakan masker, Â Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi kerumunan dan Mobilisasi warga).
Sangat mungkin pelayanan peserta selama masa pandemi Covid-19 dapat tertangani dengan baik oleh 3 produk digitalisasi BPJS Kesehatan ini. #digitalisasiBPJSKesehatan
Salam Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H