Setiap manusia pastinya ingin memiliki rumah sebagai tempat tinggal bagi dirinya dan keluarga. Bagi yang belum memiliki rumah tentu memimpikan memiliki sebuah rumah. Aneh rasanya bila ada seseorang yang tidak ingin memiliki rumah sebagai tempat bernaung.
Memiliki rumah akan selalu menjadi kebutuhan dan impian setiap manusia bahkan tantangan bagi generasi milenial. Rumah merupakan kebutuhan primer manusia selain sandang dan pangan. Bagi setiap insan, rumah atau tempat tinggal merupakan prioritas untuk dimiliki.
Tidak terhindarkan harga rumah setiap tahun naik dampaknya tidak semua warga mampu memiliki rumah secara tunai seperti yang diinginkan. Untuk itu membeli sebuah rumah sebaiknya tidak menunda-menunda bila ada kesempatan usahakan untuk memilikinya walaupun dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Itu pun yang saya lakukan saat memiliki rumah pertama di tahun 2012 di daerah Cikeas Udik, kecamatan Gunung Puteri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggunakan KPR. Belum lengkap rasanya bila belum memiliki rumah walaupun itu berawal dari rumah sangat sederhana type 21.
_
Program Sejuta Rumah Upaya Pemerintah Agar Tiap Warga Punya Rumah
Ternyata pemerintah peduli terhadap warganya yang belum memiliki rumah. Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat, Presiden RI Joko Widodo telah mencanangkan Program Satu Juta Rumah pada 29 April 2015. Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi penggerak program yang diusung Presiden RI.
Program Satu Juta Rumah merupakan gerakan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pengembang Perumahan, Perbankan, Perusahaan Swasta dan masyarakat untuk mengatasi backlog perumahan di Indonesia.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat perkembangan program sejuta rumah per tanggal 11 Mei 2020 yang telah mencapai angka 215.662 unit rumah.
Dimana total capaian pembangunan rumah sebesar 215.662 unit untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 169.317 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 46.345 unit.
Adapun bila kita menilik tahun 2019, Kementerian PUPR mencatat capaian pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat tercatat 1.257.852 unit yang terdiri atas 945.161 unit untuk kalangan MBR dan 312.691 unit untuk non-MBR.Â
Ada kabar gembira bagi yang ingin memiliki rumah. Untuk mencapai target sejuta rumah, Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggandeng Bank BTN dan PT Sarana Multi Finance (SMF) untuk melaksanakan Webinar bertema program perumahan dalam rangka peringatan Hari Perumahan Nasional (HAPERNAS) 2020.Â
Hapernas rutin diperingati setiap tanggal 25 Agustus yang digunakan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan di Indonesia bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar manusia dimana pemenuhannya menjadi tanggung jawab bersama.Â
Namun pelaksanaan Webinar Hapernas 2020 tersebut tidak dilaksanakan pada tanggal 25 agustus 2020, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2020 mendatang.
Target yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Webinar Hapernas 2020 adalah selain mensosialisasikan Program Sejuta Rumah juga ingin memecahkan Rekor MURI. Berminat memiliki rumah ?
-
Pengalaman Miliki Rumah Pertama di Tahun 2012
Sebuah kewajaran untuk memiliki sebuah rumah seseorang akan berupaya apakah itu melalui menabung, mengajukan kredit perumahan, mengajukan pinjaman kepada keluarga, bahkan ada yang meminta dibelikan oleh orang tua.
Saat ini mencari rumah yang kita suka, layak, terjangkau dan dekat dengan lokasi tempat kerja di kota besar bagaikan mencari jarum di jerami. Asalkan diri kita memiliki uang dalam jumlah besar mungkin saja dapat kita memiliki rumah yang kita mau. Tapi nyatanya pembelian secara tunai tidak setiap orang mampu.
Ada sebuah solusi, apakah itu ? caranya mengajukan kredit pembiayaan melalui KPR (Kredit Pemilikan Rumah) seperti yang saya lakukan melalui salah-satu bank plat merah yaitu Bank Tabungan Negara (BTN).
Saya sendiri memiliki rumah pertama ditahun 2012 menggunakan KPR selama 10 tahun. Berarti saya baru akan melunasi kredit kepemilikan rumah sampai dengan 2022.Â
Bila mengingat rumah pertama, membuat saya harus menembus waktu ke tahun 2011 saat dimana saat berjuang memiliki rumah. Pada tahun 2011 bersama almarhum kakak, saya setiap akhir pekan mengelilingi daerah Jakarta Timur, Cibubur, Cikeas, Cileungsi, Gunung Puteri bahkan sampai Jonggol.
Ingat sekali bagaimana rasa haru, senang bercampur bahagia miliki rumah pertama di perumahan Cikeas Gardenia, Cikeas Udik, kabupaten Bogor, Jawa Barat yang ditandatangani KPR nya ditahun 2012.
Saat survey ke lingkungan Perumahan Cikeas Gardenia, saya tertarik pada salah-satu rumah type 21 (LB 21 / LT 83) yang berada diposisi hook menghadap ke taman perumahan. Dalam prosesnya untuk memesan lokasi rumah yang diminati dari pihak pengembang meminta booking fee.Â
Patut dipahami bahwa booking fee merupakan bukti pemesanan rumah atau kavling agar rumah yang kita inginkan tidak lantas dibeli orang lain. Bila kita batal membeli rumah maka booking fee tersebut tidak dapat kita minta kembali.Â
Pada triwulan pertama 2012 saya memulai proses administrasi KPR. Setelah membayar booking fee, langkah selanjutnya dari prosedur pembelian rumah secara kredit adalah membayar uang muka KPR. Pengembang perumahan membantu saya dalam pengurusan uang muka dan pengajuan KPR ke bank.
Setelah uang muka saya lunasi, lalu saya mengajukan kredit KPR ke bank yang sesuai dengan pilihan waktu kredit yang saya inginkan. Saat itu saya meminta pengajuan 15 tahun, tetapi ternyata saya dianggap mampu kredit 10 tahun. Bagian kredit KPR bank saat itu menjelaskan kepada saya dari penghasilan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbilang cukup dan tidak akan mengganggu pengeluaran kebutuhan sehari-hari.
Beberapa persyaratan yang wajib saya lengkapi untuk pengajuan KPR antara lain fotokopi rekening koran semua tabungan, surat keterangan bekerja, slip gaji 3 bulan terakhir, keterangan sebagai pegawai tetap minimal 2 tahun / fotokopi SK PNS, fotokopi KTP, KK, Surat Nikah (bila sudah menikah), dan surat keterangan belum memiliki rumah dari kecamatan sesuai KTP.Â
Waktu dalam pengajuan KPR rumah ini memakan waktu sekitar satu bulan, itu pun disampaikan oleh bagian kredit bank. Pihak bank membutuhkan waktu sebulan untuk melakukan proses survei.Â
Survei ini akan meliputi pantauan ke tempat dimana saya bekerja, pengecekan ke BI (Bank Indonesia) apakah saya tidak termasuk dalam blacklist terkait catatan kredit yang mungkin pernah dilakukan sebelumnya dan juga proses wawancara terkait kondisi keuangan. Â
Setelah satu bulan sekitar pertengahan tahun 2012, saya dihubungi oleh customer service bank untuk dilakukan akad kredit KPR didepan Notaris, bagian kredit bank dan pengembang perumahan.Â
Pertengahan tahun 2013 saya menempati rumah di Cikeas Udik yang berjarak sekitar 18 km dari tempat kerja di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Rumah ini menjadi saksi perjuangan menggapai impian miliki rumah pertama.
---
Instagram I Twitter I web I Email: mastiyan@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H