Merebaknya virus corona yang mewabah di penjuru dunia yang akhirnya juga melanda Indonesia cukup menyita perhatian dari seluruh lini.
Pandemik Covid-19 telah menjadi entitas penting dan genting yang harus segera ditangani dan diselesaikan pemerintah dan seluruh unsur masyarakat. Dalam 2 (dua) bulan terakhir ini konsentrasi kita tertuju pada kondisi yang sedang terjadi di tanah air.
Semenjak wabah virus corona/pandemi Covid-19 berbagai sendi kehidupan berubah. Setiap orang diharuskan untuk berada dirumah tidak kemana-mana mencegah penyebaran virus corona. Bahkan para pekerja kantoran melaksanakan pekerjaannya di rumah termasuk para ASN (Aparatur Sipil Negara).
Kebijakan work from home (WFH) Covid-19 bisa jadi akan dapat menentukan masa depan ASN setelah wabah ini berakhir. Bahkan kebijakan WFH dapat diteruskan terhadap para ASN pelaksana kecuali, TNI/POLRI, tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakit, tenaga di laboratorium ilmiah, dan tenaga pelayanan langsung masyarakat.
WFH sebetulnya sudah dipikirkan Pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Konsep dinas / berkerja di rumah mulai berani dikemukan di tahun 2019 oleh Pemerintah pada awal periode 2 (dua) kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Kabinet Indonesia Bersatu).
Pada awal periode Kabinet Indonesia Bersatu (2019), diwacanakan pula oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Kabinet Indonesia Maju, Suharso Monoarfa sekitar 1.000 PNS yang akan bekerja secara mobile. Dalam konsep tersebut perkantoran pemerintah berkonsep smart office layaknya perkantoran start up.Â
Konsep ini diusung untuk menyesuaikan dengan pekerja pola hidup modern "Berkerja dimana saja dan kapan saja". Namun ini hanya berlaku bagi pekerja kreatif dan pekerja yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Smart Office yang diusung Bappenas adalah dengan tidak mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) datang ke kantor. Mereka tidak harus disibukkan dengan berangkat pagi dan menghabiskan waktu dijalan. Semua tugas dapat dikerjakan dirumah secara fleksibel dengan pengaturan sebelumnya.
"Itu ada konsep ASN kan kalo kalian kerja ini lebih enak yang fleksibel kan. Nah mungkin generasi-generasi di bawah kalian ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu jadi kenapa nggak kita akomodir," tetang Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Rabu (20/11/2019).
Adapula wacana dari Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi "influencer" pemerintah. Penyelenggaraan program ASN influencer ini berdasarkan kondisi dunia yang telah memasuki era digital.
"Setelah perkembangan industri 4.0 ini arahnya ke mana mana. Karena orang bisa sebarkan konten di mana-mana. IKP sekarang jadi badan koordinasi humas Indonesia. Kita ini simpulnya di Kominfo," ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Prof. DR. Widodo Muktiyo, dalam acara media gathering Kominfo, Bogor, Senin (25/11/2019).