Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Konsepsi Work From Home Covid-19, Menentukan Masa Depan ASN

18 April 2020   12:39 Diperbarui: 20 April 2020   12:40 1447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kerja di rumah | Photo by Thought Catalog on Unsplash (unsplash.com/@thoughtcatalog)

Merebaknya virus corona yang mewabah di penjuru dunia yang akhirnya juga melanda Indonesia cukup menyita perhatian dari seluruh lini.

Pandemik Covid-19 telah menjadi entitas penting dan genting yang harus segera ditangani dan diselesaikan pemerintah dan seluruh unsur masyarakat. Dalam 2 (dua) bulan terakhir ini konsentrasi kita tertuju pada kondisi yang sedang terjadi di tanah air.

Semenjak wabah virus corona/pandemi Covid-19 berbagai sendi kehidupan berubah. Setiap orang diharuskan untuk berada dirumah tidak kemana-mana mencegah penyebaran virus corona. Bahkan para pekerja kantoran melaksanakan pekerjaannya di rumah termasuk para ASN (Aparatur Sipil Negara).

Kebijakan work from home (WFH) Covid-19 bisa jadi akan dapat menentukan masa depan ASN setelah wabah ini berakhir. Bahkan kebijakan WFH dapat diteruskan terhadap para ASN pelaksana kecuali, TNI/POLRI, tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakit, tenaga di laboratorium ilmiah, dan tenaga pelayanan langsung masyarakat.

WFH sebetulnya sudah dipikirkan Pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Konsep dinas / berkerja di rumah mulai berani dikemukan di tahun 2019 oleh Pemerintah pada awal periode 2 (dua) kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Kabinet Indonesia Bersatu).

Deskripsi : Work From Home ASN akankah berlanjut pasca pandemi Covid-19 ? | Sumber: dokari.gr
Deskripsi : Work From Home ASN akankah berlanjut pasca pandemi Covid-19 ? | Sumber: dokari.gr
Pada awal kepemimpinan bapak Joko Widodo memiliki visi dan misi salah-satunya kebijakan pemangkasan eselon (3 dan 4) untuk mengurangi proses birokrasi yang panjang. Pejabat yang dipangkas ini nantinya akan memperoleh jabatan fungsional sesuai kompetensinya. Apakah ini selain karena efektifitas bisa jadi juga karena arah kebijakan smart office?.

Pada awal periode Kabinet Indonesia Bersatu (2019), diwacanakan pula oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Kabinet Indonesia Maju, Suharso Monoarfa sekitar 1.000 PNS yang akan bekerja secara mobile. Dalam konsep tersebut perkantoran pemerintah berkonsep smart office layaknya perkantoran start up. 

Konsep ini diusung untuk menyesuaikan dengan pekerja pola hidup modern "Berkerja dimana saja dan kapan saja". Namun ini hanya berlaku bagi pekerja kreatif dan pekerja yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Smart Office yang diusung Bappenas adalah dengan tidak mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) datang ke kantor. Mereka tidak harus disibukkan dengan berangkat pagi dan menghabiskan waktu dijalan. Semua tugas dapat dikerjakan dirumah secara fleksibel dengan pengaturan sebelumnya.

"Itu ada konsep ASN kan kalo kalian kerja ini lebih enak yang fleksibel kan. Nah mungkin generasi-generasi di bawah kalian ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu jadi kenapa nggak kita akomodir," tetang Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Rabu (20/11/2019).

Adapula wacana dari Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi "influencer" pemerintah. Penyelenggaraan program ASN influencer ini berdasarkan kondisi dunia yang telah memasuki era digital.

"Setelah perkembangan industri 4.0 ini arahnya ke mana mana. Karena orang bisa sebarkan konten di mana-mana. IKP sekarang jadi badan koordinasi humas Indonesia. Kita ini simpulnya di Kominfo," ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Prof. DR. Widodo Muktiyo, dalam acara media gathering Kominfo, Bogor, Senin (25/11/2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun