Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Ganjarannya Menolak Menguburkan Jenazah Covid-19

10 April 2020   20:59 Diperbarui: 15 April 2020   19:43 1654
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Tenaga Kesehatan memakamkan Jenasah Covid-19 I Sumber Foto : Tribun news

Apa yang dilakukan Pemerintah dan beberapa portal berita dalam teknik komunikasi acapkali terlihat menggunakan bentuk propaganda informasi. Janganlah portal berita menggunakan momentum Covid-19 dijadikan bad news is good news. 

Memang bila Masyarakat tidak ditakut-takuti maka kewaspadaan nya kurang, tetapi bila cara komunikasi nya kurang tepat yang terjadi ketakutan berlebihan dan dapat berujung masalah sosial..... Apakah Covid-19 seperti Ebola !!!

Waspada Boleh Panik Jangan

Mungkin para Alim Ulama bisa lebih aktif terlibat di Whats Apps Group (WAG) menyampaikan bahwa yang menolak mengurusi jenasah dapat berdampak satu kampung berdosa. 

Kalau perlu Pak Lurah, Pak RW dan Pak RT ikutan WAG warga namun tidak dengan nomor pribadi biar bisa mengitip dan nyemprit bagi provokator. Para leader ini dapat share informasi mengenai penanganan jenasah Covid-19 oleh tenaga kesehatan sehingga aman untuk dimakamkan. Adanya penolakan penguburan jenazah Covid-19 disebabkan karena salah paham serta ketidaktahuan masyarakat.

Dari sisi protokol medis penanganan jenazah Covid-19 yang dilakuakan oleh tenaga kesehatan sudah memperhatikan keselamatan tempat pemakaman. Jenazah Covid-19 dikafani dan dilapisi kantong jenazah berbahan plastik yang tidak tembus. 

Jenazah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam peti yang juga telah sesuai protokol medis. Artinya pada saat dikebumikan, tetesan itu bisa diantisipasi tidak terjadi. Protokolnya bukan hanya menjaga orang yang menguburkan, tetapi juga keselamatan orang yang ada di daerah sekitar jadi aman.

MUI pun telah mengeluarkan beberapa fatwa terkait Covid-19, di antaranya Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Bagi Muslim yang Terinfeksi Covid-19. 

Jadi hindari Virus nya bukan Jenasah, apakah kalian yang menolak pemakaman jenasah siap bila anggota keluarga Kalian ternyata ada yang meninggal karena Covid-19 !!

----------

Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto
Instagram I Twitter I web I Email : mastiyan@gmail.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun