Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 104 x Prestasi Digital Competition (69 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Optimalkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Sosialisasi MCS Sebelum Penyesuaian Iuran JKN-KIS

9 Desember 2019   22:45 Diperbarui: 9 Desember 2019   23:29 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : MCS merupakan program Jemput Bola, BPJS Kesehatan I Sumber Foto : BPJS Kesehatan

Deskripsi : Masyarakat dipedesaan pun dapat menikmati fasilitas MCS dari BPJS Kesehatan I Sumber Foto : BPJS Kesehatan
Deskripsi : Masyarakat dipedesaan pun dapat menikmati fasilitas MCS dari BPJS Kesehatan I Sumber Foto : BPJS Kesehatan

Cakupan / jangkauan dari MCS sudah dapat dinikmati di seluruh Indonesia. Bahkan fasilitas MCS dapat dinikmati tidak hanya di kota-kota besar tetapi juga daerah perifer (desa). Demi menjangkau daerah perifer dan terpencil acapkali menghadapi kendala lingkungan yang kurang mendukung. Namun para staff BPJS Kesehatan berusaha optimal menjangkau daerah tersebut demi optimalnya pelayanan program JKN-KIS. 

Bahkan para peserta dan calon peserta JKN-KIS bisa memperoleh beberapa layanan yang bisa didapatkan dari fasilitas MCS, yakni pendaftaran peserta mandiri / PBPU, perubahan data peserta dan pencetakan kartu JKN-KIS, pemberian informasi, penanganan pengaduan, dan pendaftaran registrasi mobile JKN. Pada bulan MCS (desember) ini, BPJS Kesehatan jemput bola mengintergrasikan layanan utama kemudahan turun kelas bagi peserta PBPU/BP.

Untuk perubahan kelas / turun kelas pun dapat di laksanakan di fasilitas MCS yang akan diproses pada hari itu juga. Tapi untuk perubahannya baru bisa dinikmati oleh peserta pada tanggal 1 bulan depan. Kenapa baru bulan depan karena bisa ada kemungkinan peserta JKN-KIS telah membayar iuran dibulan berjalan.

Persyaratan turun kelas amat mudah, peserta cukup membawa membawa kartu JKN asli, kartu keluarga dan mengisi formulir ditempat. Ada kabar gembira untuk peserta yang berencana turun kelas pelayanan, BPJS Kesehatan memberikan pengecualian terhadap persyaratan dari tgl 9 des 2019 - 30 april 2020. 

Pengecualian ini dapat dilakukan bagi peserta non aktif/menunggak iuran JKN-KIS. Peserta tersebut masih dapat memproses penurunan kelas program JKN-KIS. Tapi peserta tersebut tetap harus menunaikan tunggakan dengan melunasinya setelah proses penurunan kelas, karena tunggakan tersebut tidak di nol (dihilangkan).

Adapun iuran yang disesuaikan per 1 Januari 2020 bagi peserta PBPU / BP (Mandiri) menjadi ; Kelas I Rp.160.000/orang/bulan, Kelas II Rp.110.000/orang/bulan, Kelas III Rp.42.000/orang/bulan. Penyesuaian Iuran JKN-KIS ini untuk keberlangsungan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan.

Deskripsi : Jadwal MCS di Jabodetabek yang disiarkan melalui sosial media I Sumber Foto : BPJS Kesehatan
Deskripsi : Jadwal MCS di Jabodetabek yang disiarkan melalui sosial media I Sumber Foto : BPJS Kesehatan
Secara berkala fasilitas  MCS ini akan disiarkan diberbagai kanal termasuk di sosial media. Untuk itu masyarakat dapat memantau kanal-kanal komunikasi BPJS Kesehatan dimana lokasi fasilitas MCS sedang memberikan pelayanan. Apa yang dilakukan fasilitas MCS seperti mobil SIM keliling Polda Metro Jaya.

-----------------------

Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto

Web [DISINI] , Blog [DISINI] , Twitter [DISINI] , Instagram [DISINI] Email : mastiyan@gmail.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun