Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengenal Pembiayaan UMi (Ultra Mikro), Pinjaman Tanpa Agunan

7 September 2019   13:11 Diperbarui: 7 September 2019   15:42 1032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Pembiayaan UMi dapat membantu usaha mikro untuk tumbuh I Sumber Foto : Olah Digital - pixabay

Pembiayaan UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal 10 juta rupiah per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Sedangkan KUR disalurkan oleh perbankan dan lembaga keuangan pinjaman KUR dimana pinjaman bisa mencapai Rp 25 juta usaha mikro dan Rp 500 juta untuk ritel.

Perbedaan lainnya penerima KUR yakni para pelaku usaha mikro dan kecil. Sedangkan penerima UMi yakni pelaku usaha ultra mikro. Selain itu untuk tenor pinjaman, KUR memiliki tenor jangka panjang di atas 1 tahun. Sementara UMi hanya jangka pendek, yakni di bawah 52 minggu. 

Dari sisi agunan pinjaman. Pelaku usaha kecil perlu agunan untuk mendapatkan KUR. Sementara UMi tak ada agunan untuk pembiayaan kelompok. Walaupun sama-sama pinjaman bagi usaha kecil namun perbedaanya terbilang mencolok.

Pinjaman UMi mewajibkan pendampingan, untuk KUR tidak wajib ada pendampingan dan pelatihan. UMi bunga diberikan oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang terbilang kecil sebesar 2-4 persen sedangkan KUR melalui Perbankan.

Deskripsi : Usaha Ibu Yuyun berkembang melalauimodal awal UMi I Sumber Foto : Youtube Kemenkeu
Deskripsi : Usaha Ibu Yuyun berkembang melalauimodal awal UMi I Sumber Foto : Youtube Kemenkeu

Sambil bercanda tapi serius ia berceloteh "mereka-mereka ini mungkin usahanya salah-satunya menjual makanan di kantin kampus kalian (peserta). Penjaja makanan ini untuk permodalan dikisaran modal 2 s/d 5 juta. UMi hadir karena ada kelompok masyarakat seperti ini yang membutuhkan dana modal tidak sebesar KUR"

Ia memberikan contoh lain yakni tukang bakso dan tukang ketoprak yang menggunakan gerobak. Jualan makanan di pasar bisa mendapatkan untung 25 % dari modal usaha, bawa modal 300 ribu rupiah bisa bawa pulang ke rumah 400 ribu rupiah. Bahkan mitos / legenda nya bahwa pengusaha warung tegal (warteg) bisa mendapatkan untung 100 % dari modal, coba bayangkan keuntungan sebesar itu.

Deskripsi : Usaha makanan matang melalui online dapat menjadi jalan usaha mikro berkembang I Sumber Foto : Youtube Kemenkeu
Deskripsi : Usaha makanan matang melalui online dapat menjadi jalan usaha mikro berkembang I Sumber Foto : Youtube Kemenkeu

Pria tinggi besar ini (Rizky) terkesan dengan kelompok-kelompok masyarakat yang mencari rezeki dengan menjadi pedagang pasar / penjual makanan. Menurutnya para pedagang pasar /penjual makanan sebenarnya memiliki aliran uang yang lancar dari usahanya. Bila dibandingkan dengan modal yang dikeluarkan, secara proporsi antara modal dan keuntungan mereka mendapatkan untung sangat besar. Hanya saja skala usaha nya masih sangat kecil maka disebut ultra mikro.

Diharapkan dari pembiayaan UMi para usaha mikro mendapatkan bantuan penambahan modal, sehingga dapat mandiri dan meningkatkan jumlah intensitas produk yang dijual. Ia mencontohkan harapannya, bila pedagang yang biasanya menjual 5 kg ikan kemudian mendapatkan akses pinjaman UMi sehingga meningkatkan intensitas penjualan sebanyak 10 kg ikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun