BPJS Kesehatan saat ini menjadi institusi yang begitu penting dan menjadi perhatian pemerintah, legeslatif dan tentunya masyarakat luas. Sampai dengan 19 Mei 2019, jumlah kepersertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sampai dengan 19 Mei 2019 mencapai 221.580.743 jiwa. Jumlah itu meningkat dari tahun 2018 sebanyak 208.054.199 jiwa.
Berdasarkan data jumlah penduduk dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Semester II tahun 2018 sebanyak 83,6% penduduk Indonesia telah ter-cover jaminan kesehatan lewat JKN-KIS.Â
Data tersebut disampaikan dalam Public Ekspose BPJS Kesehatan 2019 yang dihadiri Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris dan jajaran pimpinan serta Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) di kantor BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta.
Kegiatan Public Expose BPJS Kesehatan 2019 diselenggarakan pada jumat, 24 Mei 2019, Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris dengan rasa bangga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang sekarang disebut Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk tutup buku tahun 2018 atau kelima secara berturut-turut.
Dalam kegiatan public expose kali ini disrupsi teknologi menjadi perhatian. Ini terungkap dari penyataan Fahmi Idris saat ini kita sudah tidak bisa menghindar dari disrupsi teknologi. Saat ini orang tidak mempunyai kendaraan tapi dapat memiliki bisnis transportasi. Orang tidak memiliki hotel tapi punya bisnis hotel.
Bahkan dirinya bertanya kepada hadirin yang hadir, menurut bapak / ibu Gojek itu apakah perusahaan transportasi ? apakah traveloka perusahaan perjalanan ?
Kedua perusahaan itu merupakan perusahaan yang bergerak dibidang platform. Disrupsi teknologi telah merubah arah industri dan dunia usaha yang awalnya menitikberatkan pada produksi bahan berubah menitikberatkan memproduksi platform.Â
________________________________________
Bila kita bicara disrupsi teknologi membuat manusia era ini diberi banyak kemudahan -kemudahan yang didapat dengan alat yang berteknologi tinggi seperti salah satunya yaitu smartphone.Â
Selain smartphone kebutuhan informasi saat ini begitu terjamin, penyedia informasi sekarang ini terbilang cukup banyak dengan bermunculannya aplikasi -aplikasi yang mepermudah kehidupan manusia.Â
Teknologi digital semakin merubah tatanan hidup manusia. Dengan berkembangnya teknologi, sekarang ini sudah masuk dalam disrupsi teknologi. Revolusi digital dan era disrupsi teknologi adalah istilah lain dari industri 4.0. Disebut revolusi digital karena terjadinya proliferasi komputer dan otomatisasi pencatatan di semua bidang.Â
Industri 4.0 mengarah pada disrupsi teknologi karena otomatisasi dan konektivitas disebuah bidang akan membuat pergerakan dunia industri dan persaingan kerja menjadi tidak linear.Â
Disrupsi teknologi menjadi perhatian Direktur BPJS Kesehatan , untuk itu Fachmi Idris berpesan kepada BPJS Kesehatan, pemangku kebijakan, mitra faskes, tenaga kesehatan, peserta dan berbagai pihak yang terlibat Program JKN-KIS harus mulai beradaptasi dan siap menuju digitalisasi pelayanan kesehatan.
Fachmi Idris menegaskan "Kalau tidak kita siapkan sistem digital maka BPJS Kesehatan tidak akan mampu mengelola. Dengan jumlah peserta 221 juta jiwa dengan sebaran penduduk yang luas di Indonesia, demografi, sistem penjamin berjumlah 29 ribu faskes, dan pemanfaatan harian 640 ribu di tahun 2018, bila kita tidak memiliki backbond digitalisasi dalam pelayanan tidak akan mudah"tegasnya di gedung BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta (24/05/2019).
Lanjutnya setiap peserta mau tidak mau harus sudah memulai menggunakan layanan Mobile JKN. Karena setiap permasalahan peserta sudah dapat ditangani di Mobile JKN tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan. Bagi peserta sendiri pun akan merepotkan bila harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Mobile JKN memberi kemudahan dalam memperoleh informasi. Aplikasi ini merupakan one stop srvice yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. dan Aplikasi bisa didapatkan di playstore dan IOS.
Dengan Mobile JKN para peserta dapat memperoleh informasi, mendaftarkan diri, membayar iuran, mengetahui informasi kepersertaan, tele consulting, dan kedepan akan dikembangkan sistem antrian pelayanan kesehatan.
Bahkan BPJS Kesehatan memiliki sejumlah kanal pendaftaran berbasis teknologi informasi yaitu  Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center dengan nomor telepon 1500400. BPJS Kesehatan juga mengembangkan elektronik data badan usaha (e-Dabu) untuk pendaftaran dan pembaruan data peserta kategori Pekerja Penerima Upah (PPU).Â
Untuk pembayaran iuran dapat dilakukan melalui autodebit baik melalui bank maupun non-bank seperti aplikasi Mobile JKN, e-commerce, dan lainnya. Saat ini ada sebanyak 686.735 kanal pembayaran iuran yang bisa dimanfaatkan peserta JKN.
Dari sisi layanan kesehatan tersedia aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), Rujukan Online, Klaim Digital (Vedika) dan pemanfaatan finger print di fasilitas kesehatan serta deteksi potensi fraud melalui Analisa Data Klaim (Defrada).
Untuk kemudahan penyampaian keluhan, BPJS Kesehatan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) yang terintegrasi baik di fasilitas kesehatan, kantor cabang BPJS Kesehatan, Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Website dan LAPOR!
Fachmi Idris mengharapkan dalam beberapa tahun kedepan Medical Record sudah tidak lagi berupa fisik tetapi sudah berupa digital. Medical record sebaiknya dapat di akses dimana saja dengan cara kerja cloud.Â
Namun agar mencegah digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab medical record hanya dapat di akses oleh pasien sendiri melalui finger print di faskes tempat dirinya berobat.
Ia memimpikan layanan BPJS Kesehatan kedepan menyangkut layanan di faskes seperti di Turki dan German dimana setiap warga negara cukup membawa telapak tangan saja. Pasien bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dimana saja dimana medical record tersebut bisa ditarik data nya dari cloud, karena medical record itu juga milik pasien.
________________________________________
Salam Hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto
Blog [DI SINI] , Twitter [DI SINI] , Instagram [DI SINI]
Email : mastiyan@gmail.comÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H