Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

"Facility Tour" di Rumah Rehabilitasi Narkoba, Bisa Dapat Apa?

14 September 2018   22:53 Diperbarui: 17 September 2018   09:38 2070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Kamar Rumah Rehabilitasi Narkoba RSKO Jakarta I Sumber Foto : Youtube RSKO

Pada saat facility tour diberikan penjelasan tentang fungsi-fungsi dari masing-masing ruangan/fasilitas dari unit rehabilitasi narkoba dan aturan dari masing-masing ruangan. Aturan di ruangan tidak hanya sekedar aturan tetapi memberikan value kepada pasien. 

Sebagai Rumah Sakit maupun pusat pendidikan berbagai profesi (Kedokteran, Keperawatan, Konselor, Psikologi, Kesmas, Peksos, dll) maka tidak bisa ditolak para individu yang melakukan studi banding dan mahasiswa profesi. 

Mereka dapat melihat langsung fasilitas rehabilitasi dan program yang dijalankan kepada calon recovery addict (pecandu narkoba dalam proses pemulihan). Mereka bisa menjadi agent of information, atau bahkan merujuk pecandu narkoba untuk di rehabilitasi.

Jadi sudah tidak ada rahasia kepada publik perihal penanganan pecandu bagi masyarakat yang mendapatkan izin untuk studi. Kondisi tersebut mereka dapat melihat, mendengar serta merasakan langsung. Tetapi tetap masih ada unsur kerahasian yang perlu dijaga sesuai aturan kerahasian medis dan sumpah jabatan para staff.

Deskripsi : Kamar Rumah Rehabilitasi Narkoba RSKO Jakarta I Sumber Foto : Youtube RSKO
Deskripsi : Kamar Rumah Rehabilitasi Narkoba RSKO Jakarta I Sumber Foto : Youtube RSKO
Para tamu akan dapat melihat langsung setiap pasien akan menempati ruangan yang berkapasitas antara 6 s/d 8 tempat tidur, dimana mereka akan mendapatkan 1 orang dengan 1 tempat tidur. Tidak seperti diberitakan sebelumnya bahwa dijejali 1 ruangan/kamar dengan 20 orang. Bahkan selama daku berada di unit rehabilitasi napza belum menemukan RSKO mengalami full kapasitas.

Selain kamar yang layak ber AC, satu orang dengan satu tempat tidur, loker pribadi dan lemari. Ada pula fasilitas lain dimana setiap program (Special Program, Primary Program, Female area, dan Re'entry Program) dilengkapi toilet yg representatif, Living Room (TV LED, sofa, karpet, DVD player, sound system), dinning hall (meja dan kursi makan, dispenser, wastafel), dapur, ruang baca, area laundry,  front desk,  Mushola, area olahraga, area fitness, session/lecture room, alat musik dan fasilitas pendukung lainnya.

Selain fasilitas dan aturan tiap ruangan, para tamu yang mengikuti facility tour akan mendapatkan penjelasan langsung dari pasien yang berstatus pemimpin. Daku akan memperkenalkan RCO (Resident Coordinator) sebagai penanggung jawab rumah. 

Untuk pembelajaran bagi pasien, maka perwakilan tamu daku wajibkan meminta ijin masuk rumah dan memperkenalkan diri. 

RCO akan mendampingi daku selama facility tour, tugasnya akan menjelaskan tools perubahan prilaku/perangkat rumah, struktur organisasi pasien dari tugas dan fungsi-nya. 

Tools ini sebagai alat menjalankan program di rumah rehabilitasi. RCO juga akan menjelaskan apa hubungannya struktur dan tools dengan pemulihan dan kenapa setiap pasien diberi tanggung jawab. 

Dalam kehidupan nyata tidak hanya pecandu, individu yang bukan pecandu banyak yang senang berbicara, mengkritik tetapi kurang untuk mendengar dan berperan sesuai perannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun