Ternyata Komoditas ekspor dan impor produk pertanian dipersyaratkan terbebas dari hama dan penyakit. Hal ini diberlakukan oleh negara-negara anggota yang  tergabung dalam International Cargo Cooperative Biosecurity Arrangement (ICCBA), termasuk Indonesia. Badan Karantina Pertanian (Barantan) dari Kementerian Pertanian RI dan ASPPHAMI pun gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat termasuk kepada para Blogger.
Berdasarkan keterangan Ibu Endah "Badan Karantina Pertanian menjaga hama penyakit tumbuhan dan hewan plus turunannya keluar masuk Indonesia. Badan Karantina memastikan komoditas pertanian itu sehat, bila komoditas pertanian berpenyakit tidak boleh diperdagangkan" jelasnya.
Sambil mendengarkan para narasumber, daku pun mencoba melihat video youtube & membuka web resmi Barantan (DISINI) dikarenakan sosialisasi ini membahas potensi ekspor komoditi pertanian. Setelah daku baca persyaratan ekspor karantina tumbuhan dan produk tumbuhan, ditetapkan untuk mengatur pengeluaran media pembawa berupa tumbuhan dan produk tumbuhan dari dalam wilayah negara Republik Indonesia serta mencegah keluarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari dalam wilayah negara Republik Indonesia ke luar negeri.
Tindakan karantina terhadap tumbuhan dan produk tumbuhan yang akan diekspor ditujukan untuk memastikan bahwa media pembawa tersebut bebas dari OPTK. Tindakan karantina tersebut disesuaikan dengan kebijakan yang diberlakukan di negara tujuan dalam hal ini Rusia sebagai negara yang melakukan kerjasama imbal beli .
Sedangkan karantina hewan merupakan karantina yang dilakukan untuk memastikan hewan dan produknya  yang diekspor bebas dari hama. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dapat pula dilakukan tindakan seperti disinfeksi. Jika kita hendak membawa pulang hewan dari Indonesia, maka komoditas tersebut wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai kebijakan yang diberlakukan oleh negara tujuan.
Om Benny pun menambahkan bahwa banyak komoditi unik yang memiliki peluang ekspor seperti petai, jengkol, tokek, umbi talas dan katak. Di balik baunya, ternyata petai digemari dunia. Terdapat peluang ekspor di berbagai negara seperti Arab Suadi, Singapura dan Malaysia yang sangat setia mengkonsumsi petai. Namun konsumen petai di Arab Saudi bukanlah penduduk asli, tetapi pekerja dari Thailand, Filipina, dan Indonesia.
Dari yang unik ke yang biasa kita lihat yaitu embek atau kambing. Kambing dan domba ternyata sangat diminati oleh negara tetangga Malaysia ungkap Om Benny. Indonesia tahun ini mengekspor ke malaysia sebanyak  60.000 ekor dari kebutuhan 800.000 ekor /tahun. Menurut daku peluang yang cukup besar untuk digarap oleh para peternak Indonesia.
Berdasarkan data statistik peternakan, populasi kambing/domba secara nasional pada 2017 mencapai 35.052.653 ekor. Sedangkan produksi daging kambing/domba pada 2017 mencapai 124.842 ton per tahun dimana konsumsi masyarakat terhadap daging kambing/domba sekitar 13.572 ton per kapita per tahun. Berarti produksi daging kambing/domba surplus dibandingkan dengan kebutuhan nasional.