GAPMMI menginginkan konsumen menjadi konsumen cerdas. Konsumen harus mengetahui apa yang dibeli dan dikomsumsi. Dengan demikian konsumen membantu produsen untuk peduli terhadap keamanan pangan. Jangan sampe konsumen acuh tak acuh, karena produsen dapat memproduksi pangan yang tidak sesuai aturan.Â
Bapak Adhi menegaskan bahwa ini bagian tugas dari asosiasi untuk mengedukasi produsen dan konsumen. Harapannya produksi pangan Indonesia lebih baik dari segi mutu dan keamanan pangan sehingga membantu pemerintah dalam pengawasan keamanan pangan. Kalau program ini bisa berjalan dengan baik, tugas BPOM bisa lebih ringan dan menfokuskan bagaimana konsumen dan produsen tumbuh dan berkembang.
Adapun keterangan Bapak Suratmono dikesempatan yang sama "Banyak ditemukan import ilegal, rusak, dan kadaluarsa tersebar diseluruh Indonesia. Untuk itu masyarakat harus berhati-hati. Salah satu cara yang mudah dan aman dalam memilih produk pangan yaitu dengan metode Cek KLIK" secara tegas disampaikan.
Berdasarkan hasil temuan Balai Besar POM (BBPOM) di Banjarmasin menemukan 7 (tujuh) item produk pangan kedaluwarsa dan 9 (sembilan) item produk pangan rusak (kemasan penyok) di 2 (dua) sarana distribusi di kota Banjarmasin. Sementara itu BPOM di Palembang menemukan 9 (sembilan) item produk pangan tanpa izin edar (TIE)/ilegal, 4 (empat) item produk pangan kedaluwarsa, 5 (lima) item produk pangan rusak, dan 2 (dua) item produk pangan dengan label tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Sampai dengan 30 Mei 2018, BPOM RI menemukan produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebanyak 5.272 item (1.405.030 kemasan) dari 932 sarana ritel dan 84 gudang importir/distributor di seluruh Indonesia. Produk-produk tersebut tidak memiliki nomor izin edar (TIE)/ilegal, kemasan rusak dan/atau kedaluwarsa.
Untuk pangan olahan kedaluwarsa misalnya, banyak ditemukan di Yogyakarta, Samarinda, Manokwari, Padang, dan Mamuju. Sementara pangan olahan ilegal banyak ditemukan di Ambon, Makassar, Surabaya, Semarang, Batam dan Medan. Masyarakat sebaiknya  berperan aktif dengan menjadi konsumen cerdas, baca label sebelum membeli. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan. Saat membeli produk pangan, masyarakat setidaknya harus mencari informasi pada label.
Cek KLIK mengajarkan kita menjadi Konsumen cerdas. Adapun Cek KLIK merupakan singkatan dari Cek K (Kemasan) L (Label) I (Ijin Edar) dan K (kadaluarsa). Â Ingat ya teman-teman harus memperhatikan kemasan dalam kondisi baik, tidak penyok, karatan, sobek bahkan berlubang. Baca juga informasi di label secara cermat dan teliti pada fisik kemasan. Jangan lupakan cek ijin edar di aplikasi 'CEK BPOM', harus terdaftar yaks kalau belum berarti masih ilegal. Nah salah-satu yang terpenting kadaluarsa kalau bahasa kerennya expire date, jangan sampai mengkomsumsi makanan yang udah lewat waktu yang ditetapkan bahkan bertahun-tahun.
Kegiatan talkshow yang sejatinya sosialisasi ini dilanjutkan dengan mengunjungi salah-satu hipermarket di Pejaten Village Mall . Daku tidak bisa bilang ini sidak karena pastinya manajemen hipermarket tersebut sudah tau akan ada rangkaian acara yang akan melihat produk makanan disana. Kepala Badan POM-Penny K. Lukito dan rombongan pun melihat sebagian produk yang dijual. Bahkan beliau sempat mengingatkan manajemen hipermarket tersebut bahwa diriya menemukan kemasan yang penyok. Ini menjadi edukasi bagi blogger & jurnalis yang hadir, manajemen hipermarket dan daku pada khususnya.