Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ternyata Semua Peduli Pada Hoax dan Konten Negatif

4 Juni 2018   04:23 Diperbarui: 10 Juni 2018   09:43 1081
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskrepsi: Kita harus waspada pada Hoax & Konten Negatif I Sumber Foto : Pixabay-Geralt

Hoax & konten negatif ada disekitar kita, itu yang terjadi dijaman dimana informasi digital mudah diakses. Dalam kurun waktu seminggu bagi yang terbiasa menggunakan smartphone dan layanan internet pastinya akan mendapatkan berita 'Hoax' & konten negatif. Konten-konten negatif dan berita bohong (hoax) tersebut tersebar di social media bahkan jejaring komunikasi seperti What Apps (WA), Line, email dan Private Massage. 

Menerima konten 'Hoax' & ujaran kebencian sudah tidak bisa kita mengelak, karena di jejaring pertemanan elektronik itu sudah tersebar. Ternyata konten Hoax di share oleh teman kita sendiri baik di WA group, line dan social media. Mereka ini ternyata percaya kebenaran dari isi dari konten Hoax tersebut tanpa menverifikasi terlebih dahulu. 

Deskripsi : Bapak Presiden RI, Joko Widodo bersilahturahim bersama Ulama dari Jawa Barat I Sumber Foto : Antara
Deskripsi : Bapak Presiden RI, Joko Widodo bersilahturahim bersama Ulama dari Jawa Barat I Sumber Foto : Antara
Maraknya konten hoax & ujaran kebencian ini menjadi perhatian berbagai pihak danternyata semua peduli pada 'Hoax' & konten negatif. Hal tersebut juga sudah menjadi perhatian dari Bapak Presiden RI, Joko Widodo, untuk memerangi Hoax dan ujaran kebencian (konten negatif). Pada tanggal, 3 April 2018, Bapak Joko Widodo bersilaturahim dengan puluhan ulama dari Jawa Barat yang berlangsung tertutup di Istana Negara menyangkut isu tersebut.

Kepala Negara menyampaikan keresahannya dan meminta agar ulama membantu pemerintah memerangi hoax dan ujaran kebencian (konten negatif) serta menolak berita-berita hoax supaya tidak meresahkan masyarakat. Bapak Joko Widodo berbagi pikiran bagaimana penyebaran berita hoax memang telah meresahkan. Sebab itu, para ulama di Jabar berkewajiban mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan menangkal berita hoax tersebut (Beritanya DISINI).

-------------------------------------------------------

Tidak hanya Presiden RI saja yang peduli, berbagai pihak pun peduli. Daku pun berkesempatan mendengar pandangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam Kompasiana PERSPEKTIF "Menag Bercerita: Melawan Hoax, Menjaga Hati" yang dilangsungkan Kamis, 31 Mei 2018, D'Consulate Lounge, Jakarta.

Deskripsi : Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam Kompasiana PERSPEKTIF I Sumber Foto : Dokpri
Deskripsi : Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam Kompasiana PERSPEKTIF I Sumber Foto : Dokpri
Bapak Lukman Hakim membagi pikirannya, menurut beliau kita hidup di era yang luar biasa. Abad ini peradaban manusia mengalamai perubahan yang sangat mendasar, manusia hidup di dua alam secara bersamaan. Di jaman dimana orang-orang suci hidup mereka tidak merasakannya. Generasi kita hidup di 2 (dua) dunia yaitu dunia nyata sekaligus didunia maya secara bersamaan. 

Saat ini dunia maya jauh lebih dahsyat pengaruhnya dibandingkan dari dunia nyata. Padahal di dunia nyata kita bisa berdiskusi, berdialog dengan tetap menjaga sisi-sisi kemanusian kita. Pada saat berinteraksi, kita dapat melihat bahasa tubuh dan ekspresi wajah. Pada saat bertatapan langsung, kita dapat menfilter pilihan kosakata, diksi yang kita pakai, kalimat yang kita atur karena lawan bicara nyata didepan kita.

Sedangkan didunia maya kita tidak bertemu secara langsung dengan lawan bicara, oleh karenanya rasa nyaris hilang dari percakapan di dunia maya. Untuk melawan berita hoax harus dimulai dari hati, hanya hati lah yang menjadi landasan utama kita mampu berdialog dengan diri kita dengan tetap menjaga sisi-sisi kemanusiaan. 

Ketika berada didunia maya nyaris sisi-sisi kemanuasian hilang atau pudar. Kita kehilangan rasa dalam komunikasi di dunia maya sehingga kita tidak menggunakan hati dalam berbicara dengan sesama kita. Cara kita melawan hoax dengan menjaga hati. Hati tidak hanya menjadi landasan tetapi juga sekaligus orientasi kita dalam kita mengekspresikan apa yang ingin kita sampaikan dalam berpendapat baik kata maupun tulisan didunia maya.

Menteri Agama mengajak netizen yang hadir memahani esensi dari Agama dan menjadi duta-duta menjaga kedamaian. Beliau bertanya apakah esensi dari Agama ?... Agama adalah cara Tuhan membuat umatnya untuk kembali mampu memiliki jati diri yaitu kemanusiaan. Manusia sebagai hamba Tuhan ditugaskan untuk mengabdi dengan makna menyeluruh. Manusia merupakan kholifah (pengelola alam semesta), dimana bentuk pengelolaan alam semesta merupakan wujud pengabdian kepada Tuhan.

Agama itu memunculkan kemanusian kita agar dapat menebarkan Rahmat bagi sesama. Islam itu artinya damai dan semua agama arahnya kedamaian. Bila kita menebarkan kerusakan berarti kta tidak beragama. Mengatasnamakan Islam tapi menimbulkan kerusakan tidak menebarkan kedamaian berarti bukan Islam.

Saya aktif di Twitter karena banyak hal yang saya dapat disana ucap Pak Menteri Agama, Lukman Hakim. Beliau sedih, apa yang ia lihat di twitter ada orang yg berilmu berseteru untuk urusan yang sepele. Menggunakan social media syarat utamanya tidak boleh bawa perasaan / baper. Bila baper menimbulkan tidak bisa mengendalikan perasaan sendiri tanpa kontrol. Esensi agama ialah pengendalian diri salah-satunya mengontrol jempol kita dari hoax dan konten negatif (ujaran kebencian).

Dengan nada serius tapi santai, Bapak Lukman Hakim bercerita bahwa dirinya di group WA acapkali mendapatkan share berita yang diawalnya menyebutkan 'Dari group sebelah' lalu kemudian dilanjutkan isi dari chat. Beberapa dari isi chat tersebut Hoax. Beliau menyarankan agar para penerima informasi di chat room untuk mempertanyakan kebenarannya dari individu yang menyebarkan. Hal ini akan memberi efek psikologis agar yang menyebarkan terketuk hatinya untuk bertanggung jawab sehingga tidak asal share.

Beberapa minggu sebelumnya daku pun berkesempatan ikut dalam kegiatan Polda Metro Jaya di acara "Coffe Morning Kapolda Metro Jaya bersama Netizen" yang digelar di Gedung Promoter pada hari Rabu [9/5/2018]. Kegiatan ini merupakan cara Polda Metro Jaya mengajak para netizen untuk sebarkan berita baik dan jangan sebarkan berita hoax & konten negatif.

Deskripsi : Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono I Sumber Foto : Dokpri
Deskripsi : Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono I Sumber Foto : Dokpri
Kombes Pol Argo Yuwono dalam sambutannya mengharapkan kepada netizen untuk sebarkan berita baik. Bahwa saat ini banyak berita negatif yang muncul acapkali berasal berita lama yang sudah usai tetapi diangkat kembali. Ada baiknya para netizen menjaga keutuhan bangsa dan bersatu dalam menjaga NKRI, ungkapnya  di Gedung Promoter, Komdak, Jakarta (9/5/2018).

Adapun Inspektorat Pengawas Daerah, Kombes Pol Komarul Zaman, yang mewakili Kapolda Metro Jaya menyampaikan agar netizen untuk tidak mudah percaya berita yg tidak jelas asal-usulnya dan melakukan klarifikasi sebelumnya. Kami membutuhkan masyarakat termasuk komunitas dunia maya menjaga kamtibnas secara kondusif. Banyak konten negatif dan berita Hoax, beliau mengajak semua netizen aktif bersama-sama untuk Sebarkan Berita Baik dan Bersatu Dalam Menjaga NKRI.

Ternyata induk dari tempat kerja daku yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun serius melawan hoax, daku sempat membacanya di web resmi Kemenkes (Sumber DISINI). Hal ini timbul karena beredarnya hoax iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan dan merugikan masyarakat.

Bila kita sering berinteraksi dengan membaca media cetak & online, melihat televisi, mendengar radio sudah tidak asing dengan pemasangan iklan kesehatan. Berbagai bentuk iklan kesehatan dapat kita saksikan baik pengobatan tradisional dan alternatif, talkshow kesehatan, obat, perbekalan kesehatan dan rumah tangga (PKRT) hingga produk yang mengklaim bermanfaat bagi kesehatan.

Karena hal tersebut, Kemenkes melakukan penandatanganan MoU Pengawasan Iklan dan Publikasi Bidang Kesehatan. MoU ditandatangani oleh Sesjen Kemenkes, Untung Suseno dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Syahrul Mamma; Sekretaris Utama BPOM, Reri Indriani; Ketua Lembaga Sensor Film, Ahmad Yani Basuki; Kepala Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia, Maruli Matondang; Ketua Presidium Dewan Periklanan Indonesia, Sancoyo Antarikso; dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Deskripsi : Kemenkes melakukan penandatanganan MoU Pengawasan Iklan dan Publikasi Bidang Kesehatan I Sumber Foto : Kemenkes
Deskripsi : Kemenkes melakukan penandatanganan MoU Pengawasan Iklan dan Publikasi Bidang Kesehatan I Sumber Foto : Kemenkes
Dalam web resmi Kemenkes, pada Penandatanganan MoU, Selasa (19/12) di gedung Kemenkes, Jakarta, Sesjen Kemenkes, Untung Suseno mengatakan iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan adalah hoax, karena memberikan informasi keliru, dan berita bohong. Oleh karenanya iklan kesehatan sebagaimana hoax kesehatan lain harus diawasi, ditindak, diperangi dan tidak boleh dibiarkan.

Berdasarkan Kemenkes, Iklan hoax dapat dicirikan di antaranya disampaikan secara berlebihan dan bersifat superlatif. Kemudian ada testimoni pengguna atau klien dan hadirnya dokter yang tertindak sebagai endorser. Biasanya pengiklan mengklain proses pengobatan atau produk obat yang dijual bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Padahal, proses penyembuhan tergantung kondisi tubuh dan penyakit yang diderita. Semua proses penyembuhan dan obat atau alat yang digunakan tidak bisa disamaratakan.

Sedangkan terkait obat herbal terlebih dahulu dibuktikan secara ilmiah keamanannya. Di antaranya perlu uji toksisitas akut, kronik, dan teratogenik. Obat herbal juga perlu diuji dosis, cara penggunaan, efektivitas, monitoring efek samping, dan interaksi dengan senyawa obat lain.

Bila seseorang sudah memiliki penyakit yang menahun dan membuat dirinya menderita pastinya akan menempuh berbagai pengobatan untuk kesembuhan. Itu dulu yang daku dan keluarga lakukan untuk kesembuhan penyakit tumor otak almarhum kakak satria Adhi M.

Deskripsi : Data persentase hoax berdasarkan topik I Sumber : Relawan TIK
Deskripsi : Data persentase hoax berdasarkan topik I Sumber : Relawan TIK
Ini pun terjadi pada orang lain. Berniat mencari pengobatan, sebaliknya yang diperoleh penyakit semakin parah karena tidak mendapatkan pengobatan dan perawatan sebagaimana mestinya. Ternyata obat yang dikonsumsi hoax.

Selama 2017 ini, Kemenkes telah melayangkan 7 surat permohonan penghentian iklan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) terkait iklan pengobatan tradisional Jeng Ana, Givana, Eyang Gentar, Mega 6 Far, Herbal Putih, Jeido Power Mat, Iklan Pengobatan Tradisional Chuan Shan Yao Bioin, dan Iklan Klinik Zona Terapi.

Pada pertengahan tahun 2017 daku pun mengikuti kegiatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi & Informatika RI, dan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI yang mengadakan ngobrol dan diskusi bersama netizen terpilih.

Deskripsi : DR.Paskah Daeli (Kemenko PMK RI), Unggul Sugena ( Relawan TIK ), Bambang Tri S ( KemenKominfo ) dari Kiri ke kanan I Sumber Foto : Dokpri
Deskripsi : DR.Paskah Daeli (Kemenko PMK RI), Unggul Sugena ( Relawan TIK ), Bambang Tri S ( KemenKominfo ) dari Kiri ke kanan I Sumber Foto : Dokpri
Dalam kegiatan ini., DR.Sorni Paskah Daeli (Kepala Bagian Persidangan dan Pengolahan Data Kemenko PMK, RI) di Golden Boutique Hotel, Jakarta (27/7/2017) mengharapkan netizen terpilih dapat membantu dan mengedukasi para pengguna social media agar bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan jejaring pertemanan di dunia maya.

Patut disadari bahwa social media pada konteksnya termasuk dalam ranah ruang publik. Didalam ruang publik itu kita semua terikat dengan peraturan, norma dan hukum yang berlaku. Kita sebaiknya tidak menampilkan kesusilaan, perjudian, penghinaan, pemerasan, berita bohong (Hoax), SARA dan ancaman kekerasan, ungkap Bapak Sorni.

---------------------

Setiap lembaga, Kementerian, Badan, dan Unit Payananan Teknis, ternyata semua peduli pada Hoax & Konten Negatif tidak hanya Kominfo. Keberadaan berita hoax dan konten negatif (ujaran kebencian) sudah cukup meresahkan semua pihak. Berdasarkan hasil data Kominfo berdasarkan sumber penyebarannya, media sosial seperti Facebook dan Twitter menyumbang peredaran hoax sebesar 31,9%. 

Saat ini melakukan pengaduan berita Hoax & konten negatif begitu mudah. Untuk aduan konten negatif dapat dikirimkan detail pengaduan dan alamat website yang mengupload konten negatif lewat ke email aduankonten@kominfo.go.id atau ke https://trustpositif.kominfo.go.id . Ada baiknya kita juga turut berperan menghilangkan berita Hoax & Konten negatif dari lini masa kita di social media & jejaring komunikasi (What Apps, BBM, & Line).

Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto

Web [ DISINI ] , Blog [ DISINI ] , Twitter [ DISINI ] , Instagram [ DISINI ]

Email : mastiyan@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun