"Saya bersedia di bully ketika perut rakyat bermasalah, dimana saat itu kami harus mengambil kebijakan impor. Kita tidak hidup di hutan belantara dimana kita hidup sendiri. Ketika kita mau menerima, kita juga harus juga bersedia memberi" Ucap Enggartiasto Lukita (Menteri Perdagangan RI) di Acara Persepketif Kompasiana 'Ngobrol Santai terkait Perdagangan Indonesia Bersama Mendag'
Apa yang disampaikan oleh Bapak Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan RI di acara Kompasiana Perspektif, tercontohkan ketika daku melihat pemberitaan di media mainstream tentang transaksi antara Rusia & Indonesia dalam pembelian pesawat tempur Sukhoi SU-35 Super Flanker. Pesawat tempur yang ditawarkan negara selain Rusia pun tersisih seperti F16 Viper (Seri terbaru keluarga F16), Typhoon, Rafale, Gripen bahkan jet tempur produksi negara tetangga India-Tejas.
Berdasarkan kontrak yang ditandatangani oleh kedua negara, 14 februari 2018 lalu, Pembelian Sukhoi Su-35 Flanker E melalui mekanisme imbal beli sesuai UU Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan. 35 persen nilai transaksi pada pengadaan Sukhoi Su-35 Flanker E ini dalam bentuk offset dan 50 persen dalam bentuk imbal beli. Dengan demikian, Indonesia mendapatkan nilai ekspor sebesar 570 juta dolar AS dari 1,14 miliar dolar AS total nilai pengadaan.
Transaksi bernilai besar ini membuat Indonesia di untungkan dengan mengekspor komoditi-komoditi unggulan dan non unggulan termasuk salah-satunya kerupuk ke Rusia. Komoditi-komoditi tersebut bisa diperkenalkan kepada publik Rusia sehingga nilai ekspor kita bisa meningkat diluar bentuk transaksi Imbal Beli dalam beberapa tahun kedepan.
Bisa jadi bentuk transaksi imbal beli dan dampak jangka panjangnya bisa mensejahterakan rakyat Indonesia. Apa yang dicontohkan dalam transaksi Sukhoi SU-35 ini bisa dilihat dimana Rusia mendapat benefit penjualan alutsista lalu Indonesia dapat mengekspor plus memperkenalkan komoditi dan mengganti pesawat tempur F5 Tiger yg sudah tua. Tingginya nilai ekspor dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan inflasi yang berujung stabilnya harga barang.
Negara yang demokratis dimana rakyat memiliki peran yang kuat dalam memilih pemimpinnya, pastinya menginginkan rakyatnya sejahtera. Bagaimanakah mensejahterakan rakyatnya ??? ....jawabannya ketika kebutuhan dasar dan pokok terpenuhi dan mudah didapatkan.
Pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri acapkali timbul harga psikologis yaitu dimana harga barang naik. Hal tersebut terjadi karena persepsi yang yang dibuat masyarakat sendiri sehingga terjadi kenaikan dan itu bukan sesuatu yang wajar. Anehnya pada saat menjelang lebaran, kita untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok itu mudah tetapi harga melonjak tinggi.
Bagaimanakah agar harga kebutuhan pokok stabil !!! ... perlunya peran pemerintah disini, karena penentu harga bahan pokok dilihat dari dua faktor, yakni supply dan demand.
Menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Daku kadang heran ketika stok kebutuhan pokok melimpah tetapi harga tetap melonjak tinggi, artinya ada kemungkinan permainan di pelaku usaha. Berarti ada penimbunan sebelumnya atau spekulan yang bermain. Hal ini berbahaya karena dapat merusak harga normal dipasaran. Suatu yang tidak wajar kalau hal tersebut dibiarkan terus menerus. Sesuatu yang tidak wajar dianggap wajar, perlu kita rubah maindset-nya.
Kenaikan harga dengan moment hari raya bukan suatu kewajaran. Sebetulnya hanya karena kebiasan opini masyarakat bahwa ketika hari besar agama maka harga akan naik terus, sehingga pada saat harga tidak naik maka dianggap sesuatu yang aneh. Harga tidak naik itu sebenernya wajar, harga naik itu tidak wajar karena suplai ada.
Sejumlah bahan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, dan daging sapi beku perlu menjadi perhatian pemerintah dalam list penetapan HET. Khusus untuk beras, ada baiknya besaran HET ditetapkan berdasarkan wilayah dan jenisnya. Walaupun bisa jadi tetap akan ada kenaikan, tapi jangan sampai berlebihan. Kenaikan dengan kisaran 15% masih bisa diterima di moment-moment tertentu.
Dengan penetapan HET ini bisa menjadi solusi untuk menekan para spekulan. Hal ini ditunjukkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat memastikan harga komoditas pangan tetap stabil pada saat hari raya sampai jelang akhir tahun 2017. Untuk komoditas gula, daging, minyak goreng, dan beras dilakukan penetapan kebijakan HET.
Capaian ini tercermin dari inflasi bulan Mei 2017 sebesar 0,39% dan Juni 2017 sebesar 0,69%. Angka tersebut merupakan terendah selama 5 tahun terakhir pada bulan bulan menjelang puasa & Lebaran. Menurut daku kebijakan ini sebaiknya dilanjutkan di tahun 2018 dan tahun-tahun berikutnya.
Menekan Para Spekulan Agar Tidak Bermain
Bermainnya para spekulan di moment-moment tertentu bisa jadi pemicu kenaikan dan turunnya harga kebutuhan pokok. Masalah rantai distribusi yang panjang dimana spekulan bermain juga mempengaruhi supply sehingga akan memengaruhi harga. Disinilah peran dan tugas pemerintah untuk memastikan supply barang cukup.
Biasanya dua bulan menjelang Lebaran terjadi tren kenaikan harga. Namun, ditahun 2017 hal itu tidak terjadi karena dikontrol pemerintah. Kenaikan harga biasanya disebabkan ulah para spekulan yang mencoba mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat. Spekulan menahan suplai dan dilepas pada saat harga naik.
Perlu peran pemerintah termasuk penegak hukum menekan para spekulan ini. Pada pertengahan tahun 2017 Kemendag bergerak bersama Kepolisian untuk mengecek jika terjadi indikasi kelangkaan bahan kebutuhan pokok di suatu daerah. Apabila dalam pantauan menunjukkan stok cukup, akan diberlakukan tindakan hukum bagi spekulan yang mempermainkan harga.
Pelaksanaan Operasi Pasar Saat Harga Merangkak Naik
Inti dari gerakan operasi pasar adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat luas untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar. Biasanya pemerintah akan mengirimkan mobil-mobil box ketempat-tempat pemukiman, pasar dan lokasi strategis di mana masyarakat membutuhkan bahan pokok.
Bagi daku yang merasakan langsung apabila ada operasi pasar yang terjadi kemudian harga bahan kebutuhan pokok turun disekitar lokasi. Operasi pasar ini dapat menekan para penjual / pelaku usaha yang memainkan harga. Instrumen operasi pasar masih menjadi cara yang jitu menstabilkan harga menurut daku.
Membuka Kran Kuota Bagi Komiditi Impor Bahan Kebutuhan Pokok Yang Harganya Meroket
Pada awal januari 2018 Harga beras kelas medium telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.9.450 per kilogram (kg) yang membuat resah sejumlah pihak. Berujung asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPI) di Pasar Induk Beras Cipinang pun meminta pemerintah melakukan impor beras untuk menyelamatkan harga yang sudah menyentuh harga beras tertinggi saat itu mencapai Rp.12.500 per kilogram.
Hal inilah yang menjadikan Kemendag bersama PT Perum Bulog melakukan operasi pasar (OP) untuk beras. Pekan pertama januari 2018 digelontorkan 20.000 ton beras dari cadangan beras pemerintah (CBP) untuk seluruh titik OP di Indonesia. Apa yang dilakukan Pemerintah untuk mencoba menekan harga beras.
Mengambil penyataan Bapak Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan RI di acara Kompasiana Perspektif (13/3/2018) "Saya lebih baik di bully ketika perut rakyat bermasalah" ucapnya. Mungkin yang dimaksud oleh bapak Mendag didepan kami para blogger Kompasiana (kompasianers) menyangkut impor beras yang dilakukan diwaktu yang lalu.
Menurut daku ini bisa dilakukan untuk komoditi lain untuk menjaga harga bahan kebutuhan pokok, asalkan jangan dilakukan pada saat panen raya. Beberapa mafia komoditi pangan terindikasi membeli, mengambil semua kuota impor dan kemudian mempermainkan harga. Untuk melawan itu Bapak Enggartiasto Lukita menceritakan kepada kami (kompasianers) membuka kran kuota dan pemberlakuam pembuatan izin impor harus melalui meja kerjanya. Cara ini ternyata cukup berhasil, dan membuat pak Mendag paranoid terhadap ban kendaraannya , candanya didepan kami.
--------oooo0000oooo-------
Perut rakyat bila bermasalah akan menimbulkan gejolak bahkan pertumpahan darah seperti tahun 1966 dan krisis moneter 1998. Para spekulan, mafia, dan pelaku usaha nakal acapkali berperan dalam naik-turunnya harga kebutuhan pokok sehingga tidak stabil. Menurut daku peran pemerintah harus bersikap aktif (turun tangan) dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok.
Salam Hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto
Web  I  Twitter  I  Instagram  I  Email : mastiyan@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H