Berita/News menyangkut peredaran, penanganan, dan penangkapan pengedar ataupun pengguna narkoba sedang marak. Bahkan masyarakat tiap bulannya akan menyaksikkan para celebrity yang ditangkap oleh pihak kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN). Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sendiri merupakan unit pelayanan teknis yang acapkali dititipkan oleh penegak hukum (kejaksaan, Kepolisian & BNN) menyangkut individu berstatus hukum yang membutuhkan bantuan penanganan medis & rehabilitasi narkoba/napza.
Individu tersebut tidak hanya beberapa artis ibu kota adapula anak pejabat, pejabat daerah, PNS, Anggota TNI / Polri, pengusaha, pekerja, dan terpidana. Individu yang tertangkap kemudian menjalani proses pengadilan pun banyak yang diketuk palu untuk menjalani rehabilitasi narkoba di RSKO Jakarta.Â
Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah naungan Kemenkes ini merupakan rujukan nasional bagi rehabilitasi narkoba berbasis rumah sakit/hospital. Karenanya banyak rumah sakit, balai rehabilitasi, dan lembaga yang melakukan study banding menyangkut pelayanan pasien pengguna narkoba/napza ke RSKO Jakarta.
RSKO Jakarta juga menerima pecandu narkoba kiriman keluarga tidak hanya menerima pecandu narkoba berstatus hukum. Selain itu karena berstatus rumah sakit maka memiliki layanan untuk pasien umum seperti layanan Rawat Jalan (umum, spesialis, gigi), Radiologi, Laboratorium, IGD, Psikososial, dan Fisioteraphy pun tersedia.
Unit rehabilitasi narkoba terletak di bagian belakang bangunan RSKO dengan pengamanan yang lebih ketat dibandingkan dengan Instalasi lain di RSKO. Sistem keamanan yang berbeda seperti jendela berteralis, pengunjung dilarang membawa alat komunikasi dan dokumentasi, dilakukan pemeriksaan barang terhadap pengunjung yang masuk, dan akses masuk satu pintu.Â
Hal tersebut dilakukan karena ada unsur keamanan seperti mencegah pecandu kabur dari fasilitas/rumah rehabilitasi, mencegah barang di luar ketentuan masuk fasility dan pembatasan aktivitas dokumentasi agar tidak melanggar privasi pasien sesuai ketentuan serta mencegah dipantau bandar narkoba untuk memasukkan zat terlarang.
Sebagai koordinator Kesehatan Masyarakat & fasility support di unit rehabilitasi narkoba, daku mendapatkan delegasi melakukan fasility tour apabila ada mahasiswa atau masyarakat yang study ke unit rehabilitasi narkoba. Pada saat fasility tour diberikan penjelasan tentang fungsi-fungsi dari masing-masing ruangan/fasilitas dari unit rehabilitasi narkoba dan pemahaman umum tentang program rehabilitasi. Dalam tanda kutip 'Tour Guide' dengan menggunakan bahasa yang dimengerti oleh orang umum agar tidak salah persepsi menyangkut program di unit rehabilitasi narkoba di RSKO.
Sebagai Rumah Sakit maupun pusat pendidikan berbagai profesi (Kedokteran, Keperawatan, Konselor, Psikologi, Kesmas, Peksos, dll) maka tidak bisa ditolak para individu yang melakukan study banding dan mahasiswa profesi. Mereka dapat melihat langsung fasilitas rehabilitasi dan program yang dijalankan kepada calon recovery addict (pecandu narkoba dalam proses pemulihan). Jadi sudah tidak ada rahasia kepada publik perihal penanganan pecandu bagi masyarakat yang mendapatkan izin untuk study. Kondisi tersebut mereka dapat melihat, mendengar serta merasakan langsung. Tetapi tetap masih ada unsur kerahasian yang perlu dijaga sesuai aturan kerahasian medis dan sumpah jabatan para staff.
Walaupun RSKO memiliki pusat rehabilitasi narkoba tetapi bentuk nya disesuaikan dengan pelayanan Rumah Sakit. Setiap pecandu akan disebut pasien dan memiliki rekam medik. Bagi pasien diawasi oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP). Fasility unit rehabilitasi narkoba pun wajib sesuai dengan persyaratan fasilitas akreditasi Rumah Sakit seperti unsur-unsur seperti K3, Keselamatan Pasien, Pencegahan & Pengendalian Infeksi dan ketentuan lain. Pasien pun akan ditangani oleh multi profesi baik itu dokter, perawat, psikolog, konselor adiksi, kesmas (gizi, rekam medik, promkes, kesling, k3, dll), fisioterapy, profesi kesehatan lainnya dan administratif.
-------xxxx0000xxxx---------
Untuk di RSKO sendiri penggunaan kata Narkoba dengan kata NAPZA. Itu kenapa pusat rehabilitasi narkobanya disebut dengan Unit Rehabilitasi Napza. Presiden Jokowi memang lebih mensosialisasikan kata 'Narkoba' tetapi didunia kesehatan lebih memilih dengan kata Napza. Memang masyarakat masih awam dengan kata NAPZA, lebih banyak yang familiar dengan kata Narkoba dan Narkotika.Â
Mungkin itu kenapa Presiden Joko Widodo menggunakan kata 'Narkoba' dalam program 100.000 pecandu di rehabilitasi narkoba agar informasi dan program pemerintah mudah diterima oleh masyarakat. Seharusnya dalam branding sebaiknya rehabilitasi berbasis hospital melakukan hal yang sama, Presiden sudah mencontohkan.
NAPZA merupakan akronim dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya yang merupakan jenis obat-obatan yang dapat mempengaruhi gangguan kesehatan dan kejiwaan. Jadi RSKO sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional terhadap penanganan pasien ketergantungan NAPZA memberikan layanan secara komprehensif baik itu tindakan medis, penunjang medis, psikososial dan konseling.
Nah, mulai paragraf ini daku menggunakan kata Unit Rehabilitasi Napza, maaf ya Pak Presiden nanti saya disentil boss saya. Unit rehabilitasi napza secara pelaporan merupakan Rawat Inap Rumah Sakit. Bagi daku yang berada disana, rawat inap unit rehabilitasi napza memiliki banyak perbedaan dengan rawat inap RS pada umumnya. Kegiatan luar ruangan  banyak dilakukan oleh pasien di unit rehabilitasi napza RSKO. Bisa dibilang unit rehabilitasi napza sebagai pusat pendidikan perubahan prilaku yang disinergikan dengan layanan rumah sakit.
Bila di rumah sakit pada umumnya yang kita lihat pasien lebih banyak waktu ditempat tidur maka di unit rehabilitasi napza mereka bisa menempati tempat tidur apabila sesuai jadwal yang ditentukan atau kondisi mereka kurang sehat. Pasien dikatakan bed rest apabila sudah dinyatakan / didiagnosa oleh dokter yang bertugas.
Tempat tidur yang digunakan para pasien pun berbeda dengan rumah sakit pada umumya yaitu menggunakan tempat tidur kayu bukan hospital bed. Matras pada tempat tidur pun menggunakan matras spring bed yang biasa dipakai oleh masyarakat umum. Bila di rumah sakit pada umumnya tugas merapikan tenpat tidur dan kamar oleh petugas rumah sakit maka di unit rehabilitasi narkoba merupakan tanggung jawab pasien. Hal ini merupakan bagian dari therapy mereka yaitu tanggung jawab kepada personal things, melatih menjaga kebersihan lingkungan dan mentaati aturan. Tetapi Cleaning Service tetap tersedia untuk membantu sesuai delegasi staff yang bertugas.
Salah-satu isu internal (diri) yang perlu dipangkas oleh para pecandu ialah kurang bertanggung-jawab, jorok, dan menabrak aturan. Didalam kamar di unit rehabilitasi diberikan pembelajaran-pembelajaran, ketiga hal tersebut hanya sebagian dari isu diri yang perlu dipangkas. Adapun isu lain yang perlu dipangkas didalam kamar yaitu berbagi barang (beberapa pecandu ada yg suka menggunakan zat bersama-sama), melakukan sesuatu mengumpat / bersembunyi, berkompromi, manajemen waktu, menggunakan barang orang lain / mencuri, kurang komunikasi, tidak rapih dan masih banyak lagi. Isu-isu tersebut diharapkan sudah mampu ditinggalkan pada saat mereka pulang nantinya.
Didalam kamar pun tersedia AC tetapi hanya dinyalakan 1 (satu) jam sebelum tidur siang dan tidur malam. Pagi hari AC dimatikan dengan hordeng digulung dan jendela dibuka. Ini bagian dari kesehatan lingkungan agar sinar matahari masuk dan memberikan sirkulasi udara. Hal ini akan memberikan pencegahan terhadap penyebaran penyakit melalui udara seperti virus dan bakteri. Tidak hanya itu secara rutin kamar di foging dan strelisasi udara menggunakan alat kesehatan. Bahkan secara berkala di ukur kualitas air minum, kelembaban udara dan kebisingan yang dilakukan oleh profesi Kesehatan Lingkungan.
Unit rehabilitasi napza terdiri dari 4 (empat) bangsal/rumah yaitu Primary House, Special Program House, Female House, dan Re'Entry House bahkan kumpulan praktisi konselor adiksi di luar RSKO memanggil unit rehabilitasi napza RSKO dengan panggilan Halmahera House. Kami di unit rehabilitasi napza untuk ruang perawatan disebut dengan panggilan rumah. Kenapa disebut rumah karena kondisi ruangan dibangun mirip ruangan-ruangan yang ada di rumah yaitu : living room, dinning hall, kitchen, kamar tidur, loundry area, dan kamar mandi.
Setiap pasien akan menempati ruangan yang berkapasitas antara 6 s/d 8 tempat tidur, dimana mereka akan mendapatkan 1 orang dengan 1 tempat tidur. Tidak seperti diberitakan sebeumnya dijejali 1 ruangan / kamar dengan 20 orang. Bahkan selama daku berada di unit rehabilitasi napza belum menemukan RSKO mengalami full kapasitas.
Keluarga pasien bila di rumah sakit pada umumnya bisa mengunjungi pasien setiap hari dan dapat tidur dibawah tempat tidur rumah sakit. Hal tersebut tidak bisa dilakukan di unit rehabilitasi napza RSKO, karena bagi pasien yang sudah masuk unit rehabilitasi napza harus melalui proses pembelajaran terlebih dahulu. Apabila dianggap pantas dan perkembangannya bagus untuk bisa di visit oleh keluarga para pasien baru bisa mendapatkan hak tersebut. Mereka harus mengajukan diri dan belum tentu disetujui oleh tim.
Bila mendapat persetujuan hanya bisa dilakukan 2 (dua) minggu sekali. Hal tersebut merupakan bagian dari theraphy, salah-satunya halnya agar mereka belajar pentingnya peran keluarga bagi mereka agar kedepannya mereka lebih menghargai kehadiran keluarga. Pada saat jadi pecandu narkoba banyak di antara mereka yang mentelantarkan keluarga bahkan melakukan kekerasan fisik dan verbal.
----ooo000ooo-----
Tulisan ini lahir karena permintaan beberapa blogger menyangkut ada apa nya di RSKO Jakarta yang merupakan brand besar dalam pemulihan pasien narkoba......eeehhh salah, maaf Napza.... Katanya mbok yo ditulis tooo blogger udik. Sebagai seorang blogger ini yang daku potret sesuai batasan norma-norma kerahasian medik dan sumpah jabatan di RSKO sendiri.....ciiiaatt prikitew .....
Nah ini baru membahas kamar aja sudah 1400 kata yang menurut daku juga belum lengkap, untuk programnya sendiri bisa setebal skripsi. Kebanyakan kata juga entar nggak dibaca. Mohon bersabar karena diselingin kerja, ngeblog monetizing dan ngelapax online karena itu yang bikin dapur ngebull guys.
Kecanduan narkoba tidak bisa lagi dikatakan  "sembuh" ya guys. Karena selalu saja ada yang bertanya kalau di rehab bisa sembuh apa nggak ya ??? .... mereka hanya "pulih". Recovery addict bagaimanapun tidak bisa dikatakan tidak akan kambuh, namun selama recovery addict mampu mempertahankan pemulihannya mereka akan hidup lebih baik.
Tulisan sebelumnya tentang RSKO
1. Â RSKO Tidak Hanya Pusat Rehabilitasi Narkoba SajaÂ
2. Â Kawan Kapan Kalian Jadi PNSÂ
3. Â Lembaga Ombudsmen Menggebrak RSKOÂ
Salam Hangat Blogger Udik - Andri Mastiyanto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H