Pada saat transaksi berlangsung  tidak diperlukan tanda tangan maupun PIN. Saldo dapat diisi ulang (top up) melalui berbagai pilihan channel yang tersebar, dengan saldo maksimal untuk uang elektronik yang teregistrasi adalah sebesar Rp 10 juta. Sementara untuk e-money yang tidak teregistrasi Rp 1 juta per kartu  sesuai Surat Edaran Bank Indonesia No.18/21/DKSP tanggal 27 September 2016 perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia No.16/11/DKSP perihal Penyelenggaraan Uang Elektronik (Electronic Money). Saldo pada kartu tidak diberikan bunga.
Sama seperti uang fisik Rupiah, kartu dapat dimiliki oleh nasabah maupun non-nasabah Bank, walaupun diterbitkan oleh Bank Nasional. Kartu elektronik money dapat dipindahtangankan sepanjang fisik kartunya berpindah.
Keuntungan Menggunakan Elektronik Money
Bila kita perhatikan teknologi elektronikmoney sebetulnya sangat membantu masyarakat mendapatkan layanan secara cepat dan tidak antri. Tidak hanya untuk masyarakat yang menerima layanan tetapi juga petugas ditempat pelayanan jasa / barang juga terbantu.
Elektronik money memiliki keunggulannya dalam hal efisiensi, kemudahan dan keamanan. Cukup dengan sentuhan dalam hitungan detik transaksi sehari-hari dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Kepraktisan elektronik money dalam melakukan transaksi / pembayaran membuat kita tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak, juga tidak perlu repot dan ribet menyimpan uang kembalian. Transaksi pun dapat dilakukan secara mudah, cukup meletakkan reader maka seketika transaksi selesai dilakukan.
Dengan kartu elektronik money, dapat digunakan di puluhan ribu outlet merchant, pembayaran tol, food & baverage, minimarket, supermarket, hypermarket, parkir, SPBU, toko buku, tempat rekreasi, dan transportasi umum (Transjakarta, Commuter Line Jabodetabek, dan Trans Jogja).
Diri kita pun akan merasa aman menggunakan elektronik money karena kita tidak perlu mengecek keaslian uang dan menghitung uang saat bertransaksi. Pastinya akan membuat dompet makin tipis karena tidak berisi banyak uang tunai didalamnya.
Keuntungan bagi bangsa yang akan terjadi efisiensi biaya antara biaya produksi instrument nontunai dengan biaya pencetakan, peredaran serta pengelolaan uang tunai. Berkurangnya biaya produksi uang tunai akan dapat meningkatkan belanja Negara ke pembiayaan yang lain misal ; kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan infrastruktur.
Selain itu dengan pencatatan transaksi secara elektronik dan terhubung secara online memudahkan dalam menghitung aktivitas ekonomi dan meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian (velocity of money). Pergerakan uang yang tercatat lebih rapih tentu nya akan dapat mencegah underground economy yang umumnya terjadi dalam bentuk tunai.