Dunia telah berubah, dari kegiatan yang bergaya konvensional mengarah ke digital. Ini bisa kita lihat dari berbagai segi kehidupan. Transportasi, jual-beli, transaksi perbankan, komunikasi, identitas diri dan masih banyak lagi. Bila diri kita tetap memaksakan diri bergaya konvensional maka diri kita yang tertinggal dan ditinggalkan.
Begitu pula dengan wujud uang dalam beberapa kegiatan transaksi sudah mulai beralih ke era digital dengan uang elektronik yang lebih dikenal dengan sebutan elektronik money (e-money). Apa itu e-money ?,...... Â e-money merupakan kartu prabayar multifungsi yang diterbitkan oleh Bank sebagai pengganti uang tunai untuk transaksi pembayaran. Teknologi e-money akan merubah gaya bertransaksi masyarakat saat ini dan masa depan.
Melihat perkembangan dan perubahan teknologi, untuk itu pada tanggal 14 Agustus 2014 di Jakarta secara resmi Pemerintah melalui Bank Indonesia mencanangkan "Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT)". Pencanangan yang diwakili oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung GNNT.
Berdasarkan portal resmi Bank Indonesia ( DISINI ) pencanangan dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis dan juga lembaga-lembaga pemerintah untuk menggunakan sarana pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi keuangan, yang tentunya mudah, aman dan efisien.
GNNT diharapkan dapat merubah budaya masyarakat ke arah non tunai, perluasan layanan pembayaran non tunai, pengembangan infrastruktur pendukung dan harmonisasi ketentuan. Sejalan dengan itu, menurut saya pencanangan tersebut mengharapkan  masyarakat untuk lebih mencintai Rupiah dalam bentuk fisik maupun elektronik money dan menggunakannya dalam setiap transaksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan pencanangan ini berarti Bank Indonesia mengakui elektronik money merupakan bagian dari Uang Rupiah. Jadi bila kita cinta rupiah, selain transaksi dengan uang fisik Rupiah juga dapat menggunakan elektronik money dari Bank Nasional dengan saldo menggunakan nilai Rupiah.
Teknologi Elektronik Money
Baru-baru ini pemerintah RI mencanangkan bahwa seluruh transaksi jalan tol harus dilakukan menggunakan kartu uang elektronik (e-money) per akhir bulan Oktober 2017. Walaupun pro dan kontra terjadi di masyarakat. Apa yang dicanangkan Ini adalah titik awal kebijakan yang mengarahkan masyarakat dalam penggunaan elektronik money dalam bentuk kartu di Indonesia disalah-satu layanan jasa.
Menurut saya kebijakan ini tepat karena memang harus dimulai bila dilihat dari jumlah kendaraan yang memadati pintu masuk dan keluar tol. Kebijakan yang mengarahkan masyarakat seperti ini sudah pernah dilakukan Pemerintah yakni pada saat merubah penggunaan minyak tanah ke gas, penggunaan teknologi token listrik PLN, stasiun kereta api satu pintu dan masih banyak lagi.
Elektronik Money menggunakan teknologi RFID (Radio Frequency Identification) yang memungkinkan pemegang kartu melakukan transaksi hanya dengan melakukan tapping (tempel kartu ke reader). Pada saat transaksi, kartu cukup di-tap sampai saldo berkurang sesuai dengan nominal transaksi.