Dalam proses rehabilitasi di ajarkan untuk mentaati aturan rumah rehabilitasi, honesty, menjaga perlengkapan personal, memangkas isu internal dan eksternal pecandu, manajemen waktu, pengembangan keterampilan, inisiatif, kerapihan, tanggung jawab, kedewasaan dan hal positif lainnya.Â
Unit rehabilitasi narkoba dalam mengubah perilaku para pecandu NAPZA ini dilayani oleh multidisiplin ilmu dari Kedokteran, Keperawatan, Psikolologi, Konseling, dan Penunjang Medik lainnya.Â
Bahkan mereka selama di RSKO di awasi kebutuhan gizinya oleh para ahli gizi. Dari mereka yang kurus kering keluar dari unit rehabilitasi biasanya orang tua senang karena anaknya lebih berisi dan sehat.
...............
Yaks ini sharing singkat mengenai unit rehabilitasi narkoba. Ada pembiayaan Rehabilitasi Narkoba yang disubsidi negara dari program Presiden Joko Widodo yakni 100.000 pecandu direhabilitasi.Â
Untuk memperoleh program ini keluarga pecandu harus bersedia melakukan proses ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) RSKO Jakarta. Apabila hasil assesment oleh Tim ternyata sebaiknya direhabilitasi maka pasien BISA mendapatkan pembiayaan kelas III di RSKO Jakarta.Â
Bagi pegawai yang berkerja di Rehabilitasi haruslah memiliki rasa empati, simpati dan menghilangkan stigma. Para pecandu yang dalam proses pemulihan dan selesai pemulihan merupakan manusia yang sudah bisa diterima lagi di lingkungan.Â
Musuh utama dari pasien yang pulang ialah stigma dari masyarakat dan tidak bisa tutup mata para pengedar narkoba. Di dalam rehabilitasi diajarkan bagaimana melawan trigger/pemicu.
*Note :Â Mohon maaf, foto bagian dalam rehabilitasi narkoba tidak bisa ditampilkan demi keamanan
Tulisan Lain Menyangkut RSKO
- Profesi Konselor di RSKO yang Butuh Perhatian KLIK DISINIÂ