Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Media Sosial Bagaikan 2 Sisi Mata Pisau, Salah Posting Kelar Hidup Looo

30 Juli 2017   13:57 Diperbarui: 31 Juli 2017   08:08 2836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Gunakan social media secara bijak I Sumber: stefan-westphal.de

Perkembangan tehnologi Informasi dan komunikasi bergerak begitu luar biasa dalam satu dekade terakhir. Bahkan menurut daku melesatnya bagaikan kereta cepat. Tehnologi berbasis komputer dan gadget terlihat menunjukkan bagaimana perkembangannya bisa kita pantau per triwulan. Contohnya handphone, setiap enam bulan akan muncul seri baru dari merk yang sama dengan spesifikasi yang lebih tinggi.

Handphone yang telah berkembang menjadi smartphone ( telepon pintar ) bisa dibilang kakak-adik dengan perkembangan internet. Smartphone menjadi ngehits di era 2000-an diawali dari begitu premiumnya Blackberry dengan Blackbarry Massanger (BBM) yang disupport jaringan internet. Walaupun Blackberry saat ini bisa dibilang sedang pingsan tetapi penguasa'nya telah berganti yakni Android dan Iphone.

Pengguna internet Indonesia ditahun 2016 sekitar 132 juta jiwa dari total populasi penduduk Indonesia yang berjumlah 256,2 juta jiwa. Penetrasi internet kepada penduduk Indonesia berkisar 51,8 %. Jawa sebagai penyumbang terbesar penduduk yang paling banyak mengakses internet sebesar 65 % yaitu sekitar 86,3 juta jiwa. Berarti pengguna internet di Jawa sama dengan pengguna internet Indonesia di tahun 2014 sebesar 82 juta jiwa.

Sebagian besar di dominasi untuk mengakses social media seperti facebook, instagram, twitter, path, what apps, telegram, youtube dan lainnya. Pengguna social media beraneka ragam dari manusia yang sudah ubanan diseluruh rambutnya sampai dengan ngomong masih cadel. Karena social media saat ini mudah di akses dan terbilang akrab bagi penggunanya baik menggunakan smartphone maupun perangkat desktop / komputer.

Pengguna social media Facebook di Indonesia menduduki peringkat ke 4 di dunia setelah Amerika Serikat, Brazil dan India. Negara dengan penduduk terbanyak yakni Republik Rakyat Tiongkok pun kalah jumlah user dengan Indonesia. Para pengguna ini menggunakan social media untuk berbagai kepentingan. Awalnya social media menjadi ajang untuk menjalin pertemanan online dengan teman2x di dunia nyata. Tetapi saat ini mulai berkembang tidak hanya untuk pertemanan saja, baik itu kebutuhan bisnis, berbagi informasi, share tempat wisata, ajang pamer, bahkan menyebarkan berita hoax.

Tehnologi apapun memiliki dua sisi mata pisau yang saling berlawanan  yaitu positif dan negatif. Begitu pula dengan internet dan social media termasuk kontennya yang tidak hanya memberi banyak manfaat juga memiliki dampak negatif. Untuk itu kita harus berhati-hati.

Bijak dan Bertanggung Jawab di Social Media

Internet merubah prilaku manusia modern. Sebelum tehnologi berkembang, anak-anak senang bermain diluar ruangan seperti main petak umpet, layangan, gobak sodor dan galaxin. sedangkan saat ini mereka senang menunduk apakah itu memainkan game online, melihat youtube atau membuat status di social media menggunakan smartphone.

Unggul Sagena sebagai Ketua Harian Relawan TIK ( Tehnologi Informasi dan Komunikasi ) menyampaikan "Ada beberapa kasus, pengguna internet yang masih usia muda membuat status di social media yang awalnya candaan tetapi berakibat buruk terhadap dirinya. Dalam status social media mereka tidak jeli terhadap gambar yang di share sehingga menimbulkan keresahan sehingga ditindak oleh penegak hukum" ucapnya di acara sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental melalui medsos bersama pelajar dan netizen di Golen Boutique Hotel, Jakarta (27/7/2017).

Saat ini banyak pengguna social media yang belum sadar penggunaan sebaiknya digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Banyak individu yang akhirnya berurusan dengan penegak hukum karena kurang paham atas akibat yang akan ditimbulkan. Banyak yang tidak tau, dan tidak sadar dari akibat yang mereka laukukan di akun social media miliknya.

Deskripsi : DR.Paskah Daeli (Kemenko PMK RI), Unggul Sugena ( Relawan TIK ), Bambang Tri S ( KemenKominfo ) dari Kiri ke kanan I Sumber Foto : Andri M
Deskripsi : DR.Paskah Daeli (Kemenko PMK RI), Unggul Sugena ( Relawan TIK ), Bambang Tri S ( KemenKominfo ) dari Kiri ke kanan I Sumber Foto : Andri M
Untuk itu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi & Informatika RI, dan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI mengadakan ngobral dan diskusi bersama netizen terpilih. Diharapkan para netizen terpilih dapat membantu dan mengedukasi para pengguna social media agar bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakannya ungkap DR.Sorni Paskah Daeli (Kepala Bagian Persidangan dan Pengolahan Data Kemenko PMK, RI) di Golden Boutique Hotel, jakarta (27/7/2017).

Gerakan Nasional Revolusi Mental Merangkul Netizen dan Relawan TIK

Sebagai penjabaran dari visi dan misi Presiden Joko Widodo – Wakil Presiden Jusuf Kalla yang termuat dalam RPJMN 2015 – 2019 maka dibentuklah sebuah Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Apa yang digagas kedua pimpinan tertinggi bangsa ini merupakan bagian dari agenda utama bangsa dalam membangun dan memperbaiki karakter bangsa karena menyangkut pembangunan manusia.

Untuk itu maka pemerintah melalui Komenterian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan RI (Komenko PMK), Kementerian Komunikasi & Informatika RI (Kominfo) dan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI (Kemndikbud) merangkul netizen untuk menyebarkan pesan-pesan GNRM.

Para netizen merupakan warga di internet yang perlu pula mendapatkan edukasi menyangkut GNRM dan memiliki impact person to person kepada teman dan follower'nya. Sudah bukan rahasia umum selain para pemuka agama, orang yang dituakan, aparatur negara adapula para netizen (influencer) yang memiliki pengaruh bagi pemuda.

Bapak Bambang Tri Santoso ( Kasubdit Tata kelola Pemberdayaan Informatika, Ditjen APTIKA KEMKOMINFO)  mengharapkan netizen menjadi agen perubahan, dengan partisipasi netizen Gerakan Nasional Revolusi Mental dapat meluas keseluruh masyarakat banyak.

Gerakan Nasional Revolusi Mental hadir sebagai jawaban atas melemahnya integritas dikalangan masyarakat yang ditandai dengan banyaknya praktik korupsi dan penyimpangan dalam tata kelola pembangunan. Selain itu terjadi penurunan etos kerja dikalangan masyarakat yang lebih mengutamakan hasil daripada pencapaiannya. Cendrung budaya jalan pintas masih dijalankan sehingga budaya korupsi timbul. Hal tersebut juga dibarengi dengan hilangnya budaya gotong royong di masyarakat sehingga orang sekarang cendrung indiviualistik.

Hadirnya relawan TIK sejak 2011 membantu peran pemerintah untuk mengedukasi masyarakat dalam penggunaan Tehnologi Informasi dan Komunikasi secara bijak dan sehat. Para volounter ini melakukan edukasi, sosialisasi, kolaborasi dan menjadi bagian dari proses pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan TIK. Mereka telah hadir di 32 provinsi, 132 kab/kota, 472 pengurus daerah, dan memiliki 6041 anggota / relawan.

Gunakan Social Media Secara Aman & Sehat

Seiring perubahan jaman, berubah pula prilaku manusia. Social media acapkali digunakan sebagai sarana kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, personal branding dan kebutuhan lainnya. Tetapi karena pergeseran budaya karena perkembangan tehnologi yang pesat yang kurang terfilter membuat mental masyarakat banyak mengalami perubahan dari nilai-nilai luhur bangsa.

Dengan adanya Undang-Undang ITE setiap orang yang melakukan pelanggaran ITE dapat berbenturan dengan hukum. Untuk itu para pengguna social media ada baiknya berhati-hati dalam menggunakan jari.

Patut disadari bahwa social media pada konteksnya termasuk dalam ranah ruang publik. Didalam ruang publik itu kita semua terikat dengan peraturan, norma dan hukum yang berlaku. Kita sebaiknya tidak menampilkan kesusilaan, perjudian, penghinaan, pemerasan, berita bohong, SARA dan ancaman kekerasan.

Seperti yang diatur dalam Undang-Undang no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang no.19 Tahun 2016. Pada UU ITE tersebut terdapat ancaman pidana bagi yang melanggar yaitu penjara 4 tahun dan / atau denda maksimal 750 juta pada pasal 45.

Untuk itu jadikan social media sebagai tempat berbagi atau menerima informasi yang baik. Jika kalian ingin mau memposting pendapat pastikan tidak menjelekkan pihak tertentu atau kamu akan terjerat kasus pencemaran nama baik. Postinglah dengan konten positif, misal hasil jepretan smartphone yang memiliki karya seni.

Gunakan social media untuk mencari teman / relasi baru dan memperluas jaringan koneksi. Namun sebaiknya hindari terlalu terbuka tentang diri mu kepada orang yang belum dikenal dekat. Jangan memberikan identitas seperti KTP atau tanda pengenal. Jika ingin melakukan percakapan gunakanlah private massage.

Deskripsi : Data persentase hoax berdasarkan topik I Sumber : Relawan TIK
Deskripsi : Data persentase hoax berdasarkan topik I Sumber : Relawan TIK
Cek kebenaran berita / artikel yang akan kamu posting / share di social media. Jangan asal share takutnya kamu terjebak berita hoax yang akan merugikan kamu sendiri dan teman-teman yang percaya atas berita tersebut.

-----ooo000ooo----

Yuks guys bersikap bijak, bertanggung jawab dan sehat dalam ber’Social Media’. Kalian boleh saja mengekspresikan diri tetapi jangan menyakiti diri sendiri mencoba berbenturan dengan hukum.

Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas – Andri Mastiyanto.

Twitter : http://www.twitter.com/AndrieGan

Instagram : http://www.instagram.com/andrie_gan

Blog : http://www.kompasiana.com/rakyatjelata

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun