[caption caption="Deskripsi : Gerakan Membaca Label Makanan I Sumber Foto : Andri M"][/caption]Makanan dan minuman adalah kebutuhan pokok manusia untuk hidup. Tanpa makanan yang cukup dan memiliki kandungan gizi yang baik maka manusia tidak akan mampu beraktifitas secara baik. Saya merupakan seorang pecinta jalan-jalan yang acapkali berpergian secara berkelompok. Ketika kita akan melakukan perjalanan pastinya kita membawa perbekalan baik pakaian, peralatan, dan makanan & minuman. Makanan dan minuman yang dibawa itu sebagian besar adalah produk kemasan.
Tidak hanya saya sendiri yang membawa produk kemasan, tetapi juga teman-teman seperjalanan. Produk kemasan yang dibawa seperti kripik, minuman, roti, dll. Ada produk yang memang dikenal secara umum dan ada pula produk yang tidak begitu dikenal. Sejujurnya pada saat saya mengkomsumsi produk-produk kemasan tersebut jarang sekali membaca label makanan yang tertera pada bungkus kemasan. Tidak terbantahkan tidak hanya saya sendiri, banyak teman seperjalanan juga melakukan itu.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparringa menyampaikan " Konsumen sangat penting membaca informasi dari suatu produk kemasan. Informasi yang patut diperhatikan tersebut terdiri dari KIK, yaitu kemasan, izin edar dan kadaluarsa. Saat ini kita dari BPOM menggalakkan membaca KIK. Jadi sebelum memutuskan untuk membeli, cek dulu kemasannya, lihat izin edar dan kapan tanggal kadaluarsanya," ucap Roy dalam acara Gerakan Membaca Label bersama BPOM dan Nutricia di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Makanan yang aman merupakan hal yang penting dan utama yang patut kita perhatikan bagi kita para traveller. Apabila kita berada dilingkungan yang aman dan dekat dengan fasilitas umum mungkin ketika kita mendapatkan masalah kesehatan akan mudah mencari pertolongan. Bagaimana jika travelling berada di dalam hutan, gunung, pulau minim fasilitas kesehatan ??? .... ini akan menjadi masalah yang membahayakan nyawa kita.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peraturan yang diberlakukan untuk setiap produsen, dimana wajib mencantumkan label pada makanan yang dijualnya. Peraturan tersebut berguna untuk melindungi konsumen dalam mendapatkan makanan yang aman dan sesuai kebutuhan konsumen. Nah penting tuh buat traveller ketahui jangan asal melahap makanan tanpa mengetahui keamanannya.
Meski semua produk kemasan sudah banyak mencantumkan label makanan dan ada beberapa yang belum, sangat disayangkan masih banyak traveller yang tidak mengerti bagaimana cara membaca label tersebut. Sebetulnya termasuk saya sendiri, dan berada di acara yang diselenggerakan oleh Nutricia yang disupport oleh BPOM membuat saya mendapatkan pelajaran yang berharga.
Label makanan tidak hanya menyangkut keamanan, juga sangat penting guna memenuhi kebutuhan tubuh kita akan makanan yang bergizi. Dengan membaca label makanan, kita jadi tahu apa saja kandungan yang terdapat dalam produk makanan atau minuman kemasan yang kita beli.
“Konsumen dapat membaca label makanan kemasan sebagai dasar untuk mempertimbangkan produk pangan yang akan dibeli, dan mengetahui kecukupan gizi yang diberikan,” ucap Roy Sparringa, Kepala BPOM,
Salah satu pencegahan masalah keamanan pangan yaitu melalui gerakan membaca label kemasan pangan dengan benar, hal ini merupakan bentuk pertanggung jawaban produsen terhadap konsumen. Terkait dengan itu, PT Nutricia Indonesia Sejahtera (NIS) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjadi konsumen yang cerdas dan kritis dengan selalu membaca label kemasan. Keamanan dan kualitas produk menjadi perhatian utama. bagi Nutricia dalam memenuhi hak konsumen akan pangan yang aman dan bergizi guna memenuhi kebutuhan pertumbuhan anak.
Dr. Roy Sparringa, Kepala Badan POM menjelaskan, “Label yang berisi infomasi penting mengenai pangan pada kemasan merupakan bentuk tanggung jawab produsen dalam memenuhi hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang akurat. Informasi tersebut sangat penting bagi konsumen karena dapat digunakan sebagai dasar mengevaluasi produk pangan yang akan dibeli, mempertimbangkan kecukupan gizi yang ada serta menjadi dasar pemenuhan harapan konsumen itu sendiri.”
Label produk pangan yang diedarkan di wilayah Indonesia harus menggunakan bahasa Indonesia dan ditampilkan dengan jelas pada kemasan, dan berisi keterangan antara lain:
1. Nama produk
2. Daftar bahan yang digunakan
3. Berat bersih/ isi bersih
4. Nama dan alamat yang memproduksi/ mengimpor
5. Sertifikat Halal bagi produk pangan yang dipersyaratkan
6. Tanggal dan kode produksi
7. Tanggal, bulan, dan tahun kadaluwarsa
8. Nomer izin edar bagi pangan olahan; dan
9. Asal usul bahan pangan tertentu
Informasi lain yang harus diperhatikan adalah peringatan-peringatan yang ditujukan pada mereka yang bersyarat, seperti:
1. Informasi terkait kehalalan produk
2. Informasi terkait komposisi dan informasi nilai gizi
3. Peringatan terkait alergen tertentu yang mungkin terdapat pada suatu produk pangan
4. Peringatan mengandung alkohol
5. Klaim-klaim terkait peruntukan produk
Lebih lanjut Roy Sparringa menambahkan, “Sebagai institusi yang mengemban tugas pemerintahan dalam bidang pengawasan Obat dan Makanan, Badan POM menyediakan jalur komunikasi yang dapat dihubungi oleh masyarakat Indonesia untuk mengetahui lebih lanjut mengenai label kemasan melalui Halo BPOM di nomor telepon 1500533 atau melalui Twitter di@BPOM_RI.”
Bila saya lihat ketika travelling dalam kelompok besar ( > 25 orang), saya melihat traveller yang sedang mengandung dan sudah berkeluarga membawa putra-putrinya yang masih balita. Label makanan ini harus bahkan wajib mereka perhatikan. Susu merupakan bawaan wajib, maka tanggal kadaluwarsa jangan sampai lewat untuk dibaca.
Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Produk Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Tetty Sihombing berucap "ibu hamil harus menghindari makanan yang menggunakan bahan pengawet dan pemanis buatan. Pasalnya, bahan-bahan tersebut bisa membahayakan kesehatan ibu dan janin. Sebelum membeli pangan olahan dibaca dulu label kemasannya" ungkapnya pada acara Workshop Gerakan Membaca Label Makanan, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (7/3/2016).
Tetty pun memberikan tambahan penjelasan, label makanan sebaiknya yang dibuat produsen berisi komposisi pangan, asal-usul bahan pangan tertentu, halal bagi yang dipersyaratkan, nomor izin edar, informasi nilai gizi, petunjuk penggunaan dan tanggal kadaluwarsa. Idealnya, kemasan produk makanan mencantumkan peringatan atau pesan kesehatan jika produk tersebut tidak aman untuk dikonsumsi oleh ibu hamil dan bayi.
[caption caption="Deskripsi : Label makanan produk Nutricia I sumber foto : Indomaret"]
Sebagai perusahaan, Nutricia memiliki komitmen terhadap kualitas dan keamanan pangan serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, oleh sebab itu Nutricia secara global mengatur dirinya dalam berbagi rasa hormat yang mendalam untuk bertanggung jawab dalam memastikan kualitas dan integritas setiap batch produk yang di hasilkan. Selain itu Nutricia juga memastikan bahwa semua informasi yang terdapat pada label produknya memenuhi prinsip ‘truthful labeling', berbasis sains dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H