Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pelaksanaan Pengurangan Dampak Ketergantungan Opiat Melaui Program Terapi Rumatan Methadone

29 April 2012   12:53 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:58 655
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Narkoba, Narkotika dan Zat Adiktif telah menjadi masalah utama dibidang kesehatan dibeberapa negara. Ketergantungan atas zat-zat tersebut merusak generasi muda. Bagi pengguna Napza penyalahgunaannya berdampak bagi fisik, mental emosional serta sosial bahkan kriminalitas. Survey BNN tahun 2011 menyatakan 2,2% penduduk Indonesia atau sekitar 3,8 juta adalah pengguna Napza dan estimasi Kementerian Kesehatan pada tahun 2008 jumlah pengguna Napza suntik adalah 105.000 orang.

Meningkatnya kasus HIV/AIDS yang terutama diakibatkan penggunaan narkoba dengan bertukaran jarum suntik secara sembarangan terus meningkat di Indonesia. Penyebaran HIV yang sangat cepat diantara pengguna jarum suntik membutuhkan usaha terapi yang komprehensif. Upaya penanggulangan penyalahgunaan Napza melalui 3 pilar yaitu reduksi suplai, reduksi permintaan dan pengurangan dampak buruk (harm reduction). Salah satu komponen dari pengurangan dampak buruk adalah program terapi substitusi yang diantaranya adalah Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM). Tujuan PTRM untuk mengurangi risiko terkait penyakit infeksi (HIV/AIDS, Hepatitis) memperbaiki kesehatan fisik dan psikologis, mengurangi perilaku kriminal, memperbaiki fungsi sosial pasien.

[caption id="attachment_174353" align="alignleft" width="150" caption="Rumatan Methadone"][/caption]

Sampai dengan Januari 2012 , telah berjalan di 76 unit layanan rawat jalan terapi rumatan metadon di 15 propinsi, yang terdiri dari RS Pengampu, Satelit Puskesmas dan Satelit Lapas/Rutan dengan jumlah pasien aktif sebanyak 2.487 orang. Pelayanan PTRM ini juga dilakukan di RS rujukan ODHA, sehingga menjadi sistem pelayanan HIV/AIDS yang terpadu. Untuk mendukung PTRM, Kementrian Kesehatan menelurkan beberapa kebijakan, yaitu:
1. SK Menkes No. 567/Menkes/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengurangan Dampak Buruk Napza
2. SK Menkes No. 350/Menkes/SK/III/2008 tentang Penetapan Lanjutan RS Pengampu dan Satelit serta Pedoman PTRM
3. dan SK Menkes No. 421/Menkes/SK/III/2010 tentang Standar Layanan Terapi Rehabilitasi Napza

Tujuan utama didirikannya PTRM adalah untuk menilai apakah substitusi metadon dapat diterima sebagai salah satu pilihan untuk pengobatan ketergantungan opiat, adapun tujuan khususnya yaitu: menurunkan pemakaian NAPZA suntik, mencegah penularan penyakit melalui darah seperti HIV/AIDS, Hepatitis B dan C dengan cara mengurangi pemakaian obat melalui suntikan dan bertukar jarum suntik, membantu orang yang ketergantungan obat mencapai keadaan bebas obat dengan cara detoksifikasi dan meningkatkan kualitas hidup, meningkatkan status kesehatan pengguna narkotika dan zat aditif sehingga dapat hidup normal dan produktif melalui PTRM.

Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM) dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya holistik, yaitu kegiatan biologik, psikologik, sosial, budaya dan spiritual. Metadon dipilih sebagai terapi utama substitusi karena memiliki efek menyerupai morfin dan kokain dengan masa kerja yang lebih panjang sehingga dapat diberikan satu kali sehari dan penggunaannya dengan cara diminum. Efek yang ditimbulkan metadon mirip dengan yang ditimbulkan heroin, namun efek “fly”-nya tidak senikmat biasanya pada metadon, sifat ketergantungannya tidak seburuk heroin dan gejala putus obatnya tidak seberat heroin.

Bagi yang bertempat tinggal disekitar Jabodetabek menyangkut informasi lebih lanjut menyangkut PTRM dapat mengunjungi Rumah Sakit Ketergantungan Obat jakarta ( telp.021-87711968 atau 021-87711969) sebagai salah satu institusi pemerintah yang ditunjuk menyelanggarakan PTRM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun