Status satker BLU akan berakhir apabila :
- Dicabut oleh Menteri Keuanagan sesuai dengan kewenangannya
- Dicabut oleh Menteri Keuangan berdasarkan usul dari menteri/pimpinan lembaga sesuai dengan kewenangannya, atau
- Berubah statusnya menjadi badan hukum dengan kekayaan negara yang dipisahkan.
Bila kita menilai dari tingkat kemampuan pendapatan dan berujung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat, lebih baik mana Status BLU atau Tidak bersatus BLU pada RS dan Balai berpendapatan rendah ????
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H