[caption caption="Presiden Joko Widodo berbincang dengan tokoh suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Jumat (30/10/2015). Foto: KOMPAS/C WAHYU HARYO"]
[/caption]Polisi sudah menyatakan akan memburu siapa yang menebar fitnah soal foto Suku Anak Dalam. Saat ini di dunia netizen sedang gaduh soal suku anak dalam, dan surat edaran soal perilaku Sosial Media akan membawa korban penangkapan baru. Sampai sejauh ini soal fitnah Presiden sedang melakukan settingan, beredar oleh dua influencer yang banyak diikuti oleh masyarakat. Dua influencer itu adalah :
1. Akun PKS Piyungan
2. Twitter KRMT Roy Suryo, yang disebut sebut sebagai ahli pakar telematika.
Dari sisi pembantu Presiden RI, mereka menyatakan tidak ada settingan atas foto-foto yang beredar, ada dua barisan foto: Pertama foto Presiden RI dengan suku anak dalam yang duduk di tengah hutang sawit, dimana suku anak dalam yang beberapa orang bertelanjang dada dan mengenakan celana khas suku anak dalam. Dan yang kedua, adalah foto dimana suku anak dalam sudah mengenakan batik.
Kehebohan terjadi dalam berita yang disiarkan PKS Piyungan dimana pernyataan Roy Suryo dimuat jelas dalam berita yang berjudul: Behind The Scene Suku Anak Dalam
Gambar beritanya seperti ini :
[caption caption="Berita PKS Piyungan yang memberitakan soal settingan suku anak dalam termuat juga komentar Roy Suryo (Sumber Situs PKS Piyungan)"]
“Bisa (masuk kategori hate speech). Ini kan menyangkut masalah perasaan,” kata Badrodin pada Rappler, Senin, 2 November.
Terlebih jika tudingan rekayasa itu tidak benar. “Itu akan menyinggung perasaan Suku Anak Dalam. Bisa saja ada perasaan yang dilecehkan,” katanya.
Berangkat dari perasaan dilecehkan tersebut, bisa saja salah satu pihak dari Suku Anak Dalam atau Jokowi melaporkan orang yang menuding pertemuan tersebut sebagai rekayasa belaka.
Karena kasus ini masuk kategori delik aduan, artinya dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan, baru bisa diusut oleh polisi.