Mohon tunggu...
Nandita Sulandari
Nandita Sulandari Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independen

Tinggal di Ubud Penikmat Senja

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Siapa Kena Ciduk Soal Suku Anak Dalam?

2 November 2015   19:55 Diperbarui: 3 November 2015   15:28 9603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Presiden Joko Widodo berbincang dengan tokoh suku Anak Dalam di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Jumat (30/10/2015). Foto: KOMPAS/C WAHYU HARYO"]
[/caption]Polisi sudah menyatakan akan memburu siapa yang menebar fitnah soal foto Suku Anak Dalam. Saat ini di dunia netizen sedang gaduh soal suku anak dalam, dan surat edaran soal perilaku Sosial Media akan membawa korban penangkapan baru. Sampai sejauh ini soal fitnah Presiden sedang melakukan settingan, beredar oleh dua influencer yang banyak diikuti oleh masyarakat. Dua influencer itu adalah :

1. Akun PKS Piyungan

2. Twitter KRMT Roy Suryo, yang disebut sebut sebagai ahli pakar telematika.

Dari sisi pembantu Presiden RI, mereka menyatakan tidak ada settingan atas foto-foto yang beredar, ada dua barisan foto: Pertama foto Presiden RI dengan suku anak dalam yang duduk di tengah hutang sawit, dimana suku anak dalam yang beberapa orang bertelanjang dada dan mengenakan celana khas suku anak dalam. Dan yang kedua, adalah foto dimana suku anak dalam sudah mengenakan batik.

Kehebohan terjadi dalam berita yang disiarkan PKS Piyungan dimana pernyataan Roy Suryo dimuat jelas dalam berita yang berjudul: Behind The Scene Suku Anak Dalam

Gambar beritanya seperti ini :

[caption caption="Berita PKS Piyungan yang memberitakan soal settingan suku anak dalam termuat juga komentar Roy Suryo (Sumber Situs PKS Piyungan)"]

[/caption]Dalam twitternya memang Roy Suryo dengan nyindir mengeluarkan meme yang seakan akan Presiden melakukan rekayasa atas berita, sementara dari pihak Kepolisian menyatakan bahwa ini bisa melukai perasaan suku anak dalam. Hanya saja ini jelas pasal delik aduan dan Polisi menunggu apa ada laporan masyarakat soal ini terutama dari Suku Anak Dalam (Berita : Rappler, Penyebar Berita Fitnah Suku Anak Dalam)

“Bisa (masuk kategori hate speech). Ini kan menyangkut masalah perasaan,” kata Badrodin pada Rappler, Senin, 2 November.

Terlebih jika tudingan rekayasa itu tidak benar. “Itu akan menyinggung perasaan Suku Anak Dalam. Bisa saja ada perasaan yang dilecehkan,” katanya.

Berangkat dari perasaan dilecehkan tersebut, bisa saja salah satu pihak dari Suku Anak Dalam atau Jokowi melaporkan orang yang menuding pertemuan tersebut sebagai rekayasa belaka.

Karena kasus ini masuk kategori delik aduan, artinya dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan, baru bisa diusut oleh polisi.

[caption caption="Twitter Roy Suryo Soal Foto Suku Anak Dalam (Sumber Twitter KRMT Roy Suryo)"]

[/caption]Apakah PKS Piyungan dan Roy Suryo terkena delik pidana pencemaran nama baik atas delik aduan yang bisa saja terjadi bila Suku Anak Dalam atau masyarakat lain merasa dirugikan karena ini akan jadi ramai diskusi publik soal pembuktian foto tersebut, Roy Suryo juga dikenal sebagai Pakar Telematika, dia pasti juga punya jurus-jurus untuk mengeluarkan alibinya atas tuduhan di atas.

Persoalan hinaan Presiden memang digerakkan mereka yang anti terhadap Pemerintahan Joko Widodo, tapi kritiknya lebih cenderung pada fitnah, bukan kritikan yang objektif, mendalam dan membawa cara pandang yang lebih luas soal membangun negara, kiranya Polisi juga sudah bisa bersikap tegas terhadap kejahatan kejahatan Bully, termasuk Bully terhadap Presiden Joko Widodo yang sepertinya sudah melampaui batas.

---

Fakta di Balik Tudingan Rekayasa Jokowi dan Suku Anak Dalam yang Menyesatkan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun