Hal ini bertujuan untuk merasionalisasi jumlah karyawan yang tidak optimal, mencapai produktivitas yang lebih tinggi serta peningkatan kepuasan pelanggan. Otoritas penyedia angkutan umum perlu mempertimbangkan untuk melakukan fungsi outsourcing khususnya yang melayani pasar jalur gemuk.
11. Hubungkan dan Permudah izin bisnis sektor transportasi umum pada model-model bisnis Profesional yang dapat digunakan untuk menarik investor di pasar uang
Aplikasi Jaringan Transportasi Umum atau aplikasi ridesharing telah mengumpulkan pendapatan lebih dari US$ 153 miliar pada tahun 2018; tahun 2019 US$ 183 miliar (pertumbuhan 15,7%).
Permintaan Pasar transportasi online tumbuh dengan cepat di kota-kota di Indonesia karena peningkatan mobilitas.
Pertanyaannya adalah jika sistem transportasi online ini dapat menarik dana masyarakat dalam jumlah besar, mengapa perusahaan operator angkutan umum tradisional milik Pemerintah, yang seyogyanya memiliki perlindungan hukum lebih kuat dan peranan yang lebih besar, tidak seluwes atau tidak mudah mengakses dana dari pasar uang?
Perusahaan angkutan umum milik Pemerintah jarang mengeksplor manfaat ini. Model bisnis dimana Perusahaan transportasi umum mencari dana dari bank, pasar uang, dan dana ventura perlu dikonfigurasi dan dibuat sebagai bagian dari aksi korporasi biasa.
Ini dapat dilakukan apabila perusahaan operator transportasi umum didukung oleh kebijakan dan komitmen Pemerintah yang berkelanjutan, untuk mendapatkan dana segar yang dapat diprediksi dampaknya pada cash flow jangka panjang perusahaan dan didedikasikan untuk pengembangan dan peningkatan pelayanan masyarakat.
12. Upaya promosi penggunaan bahan bakar Energi Baru Terbarukan terimplementasikan harus disertai dengan upaya untuk membantu keuangan operator angkutan umum
Baru-baru ini Pemerintah Indonesia giat mempromosikan penggunaan Energi Baru yang Terbarukan seperti penggunaan Bahan Bakar bio energi B30 (diesel dengan 30% sawit, sampai rencana B50), penggunaan mobil dan motor listrik untuk mengurangi emisi.
Ditambah lagi pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik dan gimmick khusus mobil listrik bebas melintas ganjil genap.
Upaya mempromosikan penggunaan EBT seperti B30, energi listrik pada kendaraan umum seperti bus listrik, bajaj listrik, ojol listrik, taxi listrik, seyogyanya juga diterapkan Pemerintah dengan memberikan kelonggaran dan kemudahan aturan bagi operator angkutan umum untuk dapat melakukan modifikasi (penambahan aditif agar tidak merusak mesin eksisting) dan pengadaan kendaraan listrik atau modifikasi.