WARGA PERUMAHAN KERTAMUKTI TOLAK TPST DI WILAYAHNYA.
Bapak Presiden yang terhormat, tolong bantu kami,
Bapak Gubernur yang terhormat, tolong bantu kami,
Bapak Bupati yang terhormat, tolong bantu kami,
Bapak Camat yang terhormat, tolong bantu kami,
Bapak Lurah yang terhormat, tolong bantu kami jika bisa,
Bapak RW yang terhormat, mari berjuang bersama kami,
Bapak RT yang terhormat, terima kasih atas kerjasamanya.
Cibitung -- Akhir-akhir ini berberapa perumahan di sekitar TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) desa Kertamukti Kec. Cibitung menegang, apa pasalnya? Karena pembangunan TPST yang tidak sesuai dengan undang-undang, Menurut undang-undang jarak TPST ke Perumahan warga minimal adalah 500m, menurut satelit Google Maps jarak TPST ke Perumahan Taman Kertamukti Residence (TKR) adalah 159m dan dari Perumahan Kertamukti Sakti Residence adalah 100m dari rumah warga.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan Namanya mengatakan: "Jika dari cara pembangunannya saja sudah menyalahi aturan, bagaimana kami harus percaya jika nanti terbangun pak, info yang didapat, tidak bau, system canggih, hanya pengolahan bukan pembuangan akhir, dan alasan-alasan lainnya yang mendukung pembangunannya. Untuk saya jelas saya tidak percaya pak!!! Ucapnya", Sudah bosan saya pak dapat janji, dulu janji setia.... Ternyata si dia malah nikah duluan............ (!@#$%&(*&&%)
Ada beberapa warga yang kami wawancarai.
Pertama: Gimana ini pak, saya tidak dapat info dari developer, dari marketing tidak ada info, saya sudah bangun habis-habisan, tapi ternyata ada rencana pembangunan TPST, jelas ini tidak benar.
Kedua: Mau gimana Nasib anak-anak kita pak, rumah saya sangat dekat, tau begini saya tidak ambil rumah di sini. Jelas saya menolak keras pak!!!!
Ketiga: Saya sudah pergi jauh dari kota pak, menghindari banjir, merelakan jauh dari kerja karena istri sudah nyaman di sini, susah pak meyakinkan istri saya, saya sudah survey lebih dari 200 perumahan, tapi istri saya memilih perumahan ini, gimana Nasib saya pak? Apa saya dari Take Over dan survey lagi pak? Mampusss saya pak.
Keempat: Saya nyaman di sini pak, susah cari kenyamanan di sini, berat untuk ninggalin perumahan ini, tapi jika TPST terbangun, saya akan ambil sikap juga pak.
Kelima: Istri saya itu tidak pernah keluar rumah pak, tapi di sini saya yang malah bingung, kenapa dia suka banget kumpul sama ibu-ibu hingga larut, memang saya yang suruh dan izinin pak, jika seperti ini, saya juga bingung. Sampah itu ga mungkin ga berbau pak.
Pada intinya pembangunan TPST tersebut sudah menyalahi aturan, wajib di tolak, Apapun bentuknya, bagaimanapun kepentingannya, jangan sampai mengorbankan RAKYAT, jangan sakiti anak kami. Kami berlari jauh menghindari banjir kalian hadiahi kami harum sampah. Masih banyak lahan lainnya di Kabupaten yang luas dan jauh dari Pemukiman.
Dengan sangat hormat, kami himbau untuk semua kalangan yang mempunyai kepentingan, yang bertanggung jawab, yang mampu untuk membuat kebijakan. Tolong kaji kembali program ini. Jangan sakiti kami, cukup kami berpusing ria dengan tagihan KPR kami, jangan kalian tambah bunyi bising, kemacetan truk sampah, bau sampah. Kami sudah muak dengan semuanya. -KAK
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H