[caption caption="Pembangkit Listrik Unit 3&4 Pangkalan Susu di Langkat, Sumut. (Foto : Humas Pangkalan Susu)"][/caption]Saat ini kebutuhan listrik di Sumatera Utara sudah mencapai 2.000 MW, sedangkan kapasitas Pembangkit yang tersedia adalah sebesar 2.140 MW, artinya ada cadangan beban sebesar 140 MW. Idealnya cadangan beban yang harus tersedia adalah sebesar 30% dari kebutuhan beban listrik atau sebesar 600 MW. Agar apabila terjadi gangguan ataupun pemeliharaan terencana pada salah satu mesin terbesar di sistem kelistrikan tersebut masih ada cadangan yang dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Saat ini kelistrikan di Sumatera Utara masih mengalami defisit listrik sebesar 460 MW terhadap kondisi listrik idealnya.
Untuk memenuhi defisit listrik tersebut, saat ini PLN sedang melakukan upaya percepatan pembangunan pembangkit-pembangkit baru yang tersebar dibeberapa lokasi di Sumatera Utara. Antara lain yang sedang dibangun saat ini :
· Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 x 200 MW di Pangkalan Susu, Langkat (selesai November 2018 untuk Unit 3 dan Februari 2019 untuk Unit 4
· Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 3 x 25 MW di Paya Pasir Medan Labuhan (selesai Agustus 2016).
· Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 2 x 87 MW di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) yang akan selesai pada semester I Tahun ini.
Disamping itu PLN juga telah merencanakan pembangunan pembangkit lainnya di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), antara lain :
· Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 250 MW di Arun, Lhokseumawe.
· PLTA Peusangan 1 & 2 dengan kapasitas 88 MW.
· PLTU Nagan Raya (Meulaboh) Unit 3 & 4 berkapasitas 2 x 220 MW
Dengan adanya pembangunan pembangkit baru ini, maka kedepan PLN Sumatera Utara akan mendapatkan tambahan pasokan daya sehingga dapat mengatasi defisit listrik.
Persoalan membangun pembangkit listrik menjadi komitmen PLN yang saat ini sedang menggaungkan semangat Program Pembangunan Pembangkit 35.000 MW se Indonesia seperti yang dicanangkan Pemerintahan Jokowi. Tetapi untuk membangun pembangkit itu tidak mudah atau tidak instan. Perlu banyak hal yang harus diperhatikan, antara lain :
· Persoalan pembebasan lahan
· Pro dan kontra masyarakat sekitar
· Birokrasi perijinan AMDAL.
· Birokrasi Tenaga Kerja Asing (TKA).
· Kendala di lapangan seperti blokade akses jalan.
[caption caption="Penghadangan Massa menutup akses jalan di Pangkalan Susu. (Foto : Humas Pangkalan Susu)"]
Contoh lain adalah kasus yang terjadi di Paya Pasir Medan Labuhan pada sekitar Maret 2016, dimana protes masyarakat akan kekhawatiran adanya pembangkit baru yang dapat menimbulkan kebisingan dan getaran. Sehingga PLN berupaya meyakinkan masyarakat dan telah memilih lokasi yang tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat tersebut.
Begitulah sejumlah kendala yang dihadapi PLN dalam membangun pembangkit-pembangkit listrik baru guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Meskipun banyak tantangan dan hambatan namun PLN tetap berkomitmen mensukseskan Program Pembangunan Pembangkit 35.000 MW yang dicanangkan Pemerintah. Dengan target-target yang ditetapkan, PLN sangat membutuhkan dukungan masyarakat dalam pembangunan pembangkit tersebut.
PLN terus bekerja keras melayani kebutuhan listrik masyarakat karena “ Listrik Untuk Kehidupan Yang Lebih Baik”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H