Mohon tunggu...
Rakha SyachHabibi
Rakha SyachHabibi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai, Rakha Syach Habibi. Saya adalah mahasiswa aktif sejak tahun 2023 di Universitas Jember prodi Televisi dan Film. Memiliki ketertarikan pada bidang kreatif sejak SMA membuat saya melangkah sejauh ini. Selama masa perkuliahan saya semakin mendalami screenwriting dan copywriting. Menuangkan segala sesuatu yang menggangu pikiran dalam media tulis.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Pemerintah dalam Menciptakan Ekosistem Kreatif demi Mendorong Industri Kreatif Lokal

8 November 2024   10:23 Diperbarui: 8 November 2024   10:50 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, ekosistem ekonomi kreatif dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari terbatasnya akses pendanaan hingga lemahnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Tantangan-tantangan ini ibarat hama dan penyakit yang dapat merusak tanaman di kebun. Pemerintah perlu bertindak sebagai petani yang tangguh, dengan mengembangkan berbagai strategi untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.

Membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat dan berkelanjutan adalah sebuah investasi jangka panjang yang sangat penting bagi Indonesia. Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, industri kreatif di Indonesia dapat tumbuh pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun