B. Ditampung di kolam penyimpanan khusus (surface impoundments) yang dilengkapi lapisan pelindung untuk mencegah perembesan limbah
   C. Penimbunan di landfill, dilakukan dengan cara menempatkan limbah B3 ke dalam drum atau tong dan dikuburkan di area landfill.
5. Melakukan pengelolaan limbah secara termal yaitu upaya pengelolaan limbah B3 dengan menggunakan instalasi pembakaran khusus (insinerator), sehingga metode ini disebut juga sebagai insinerasi
Metode ini banyak digunakan oleh negara-negara maju karena dapat memperkecil volume B3 secara efektif. Dengan syarat, proses pembakaran harus dilakukan secara ketat agar gas beracun dan partikulat dari hasil pembakarannya tidak mencemari udara.
Teknologi insinerasi sangat efektif untuk mengolah berbagai jenis limbah berbahaya yang bersifat beracun dan patogenik, khususnya bahan kimia dan limbah medis. Selain itu, panas dari insinerator juga bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan energi.
Setiap perusahaan dan industri wajib mengelola limbah B3 yang dihasilkan. Selain untuk mematuhi regulasi Pemerintah, juga sebagai bentuk komitmen untuk mencegah potensi bahayanya bagi lingkungan dan makhluk hidup
Jadi, setiap industri dengan skala tertentu wajib melakukan penanganan dan pembuangan limbah B3 sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan pemerintah. Untuk menjamin pengelolaannya sudah berlangsung sesuai aturan, maka industri dan perusahaan juga wajib melakukan audit lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA:
https://radarsidoarjo.jawapos.com/kriminal-
delta/854735034/gudang-limbah-b3-di-waru-sidoarjo-terbakar- hebat-diduga-karena-ini
https://www.sucofindo.co.id/artikel-1/pengolahan-