Mohon tunggu...
sekar A
sekar A Mohon Tunggu... Penulis - pemimpi

Active

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Magetan Kembali Melakukan Daring Sekolah

7 September 2020   08:37 Diperbarui: 7 September 2020   08:52 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jawa Timur menerapkan uji coba sekolah tatap muka sehari setelah hari kemerdekaan Indonesia. Yakni tanggal 18 Agustus 2020. Setelah enam bulan lamanya siswa-siswi belajar di rumah, sudah saatnya pemerintah Jawa Timur untuk membuka sekolah secara tatap muka.

Hal ini ditegaskan ketika grup kelas mengumumkan akan membuka sekolah dengan tatap muka yang dilaksanakan mulai tanggal 18 Agustus 2020. Namun tidak semua sekolah diperbolehkan melaksanakan uji coba tatap muka ini. Hanya sekolah yang berada di zona hijau dan oranye yang diperbolehkan, termasuk Magetan.

Di era new normal ini, mematuhi protokol kesehatan adalah hal penting mengingat Covid-19. Begitu juga dengan sekolah. Ada peraturan baru yang harus dilaksanakan siswa-siswi ketika melaksanakan uji coba tatap muka.

Yang pertama, peraturan ganjil-genap mulai berlaku. Maksud dari kata ganjil-genap disini yang dimaksud adalah absen siswa dan siswi. Saya sendiri mendapatkan absen genap. Tanggal 18 Agustus 2020, siswa dan siswi ber-absen genap dulu yang pertama kali memulai melaksanakan uji coba tatap muka. Sedangkan, siswa-siswi berabsen ganjil harus melaksanakan daring di sekolah.

Sebelumnya, siswa dan siswi harus membawa surat pernyataan izin dari orangtua yang harus dibubuhi tanda tangan sebelum masuk kesekolah. Di depan gerbang, sudah ada guru beserta anak PMR yang siap menerima surat pernyataan kita. Surat tersebut wajin ditanda-tangani wali murid dan tidak boleh memalsukan tanda tangan tersebut.

Yang kedua, cek suhu tubuh sebelum masuk ke sekolah. Poin ke-dua ini sering diterapkan di tempat umum termasuk di sekolah. Anak PMR bertugas untuk mengecek suhu tubuh siswa dan guru yang akan masuk ke dalam sekolah. Mereka juga dibantu para guru agar lancar melaksanakan tugasnya. Hal ini sudah tidak asing lagi bagi semua orang.

Lantas apa yang terjadi ketika di-cek, suhu tubuh diatas normal? Segera dipulangkan dan harus mengikuti daring. Meminta izin kepada guru yang bersangkutan pada hari itu juga untuk belajar secara online.

Yang ketiga, jarak motor di parkiran berjarak 1 meter. Berbeda dari sebelumnya, parkiran penuh dan sesak, saat masa uji coba tatap muka, kita harus memberi jarak 1 meter kanan dan kiri. Parkiran juga tidak terlalu penuh dikarenakan hanya sebagian siswa yang datang ke sekolah. Di parkiran kita diawasi oleh satpam. Kalau bandel memarkirkan motor berdekatan, kita disuruh untuk melonggarkan ruang. 

Yang keempat, cuci tangan sebelum masuk kelas. Persis di depan kelas, ada wastafel dan sabun cuci tangan yang sudah disiapkan jauh sebelum masa uji coba tatap muka ini. Kalau tidak mau cuci tangan, di dekat pintu kelas juga disediakan hand sanitizer yang boleh dipakai untuk semua orang.

Yang kelima, tempat duduk-pun juga diberi jarak. Tidak hanya parkiran motor yang menerapkan jarak satu meter. Tetapi tempat duduk siswa-siswi pun harus diberi ruang. Kursi kelas harus ditata agak berjauhan. murid dilarang memindahkan tataan letak kursi yang sudah ditentukan. Mulai dari barisan depan hingga belakang kursi ditata secara zig-zag.

kondisi ruang kelas (Dokumen Pribadi)
kondisi ruang kelas (Dokumen Pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun