Disini saya tidak menyebutkan media online yang tidak terdaftar di dewan pers itu seperti apa namun letak kekhawatirannya ialah bahwa media online tersebut masih minim dalam bentuk pertanggungjawabannya dalam mempublis berita. Dikhawatirkan bahwa berita tersebut bisa menimbulkan konflik isu SARA yang bisa membuat perpecahan di Indonesia.
Dengan maraknya berita online yang bermunculan pun membuat para Buzzer yang senang dengan hal ini, sebab para Buzzer ini bisa membuat isu HOAX yang menyebabkan masalah sosial dan hal ini bisa berbahaya apabila masyarakat mudah mempercayai sumbu pendek.
Oleh karena itu kita sebagai masyarakat milenial yuk bersama-sama untuk tetap saling teliti sebelum membaca dan menerapkan prinsip “thinking before sharing” agar infromasi yang didapat bisa berguna untuk masyarakat lainnya dalam memberantas isu HOAX dalam media online.
Kesimpulan dari saya adalah bahwa menjadi seorang jurnalis media online itu tidak mudah karena selain dituntut untuk mengupdate kabar secara cepat, seorang jurnalis online harus memiliki kepiawaiannya dalam membuktikan fakta-fakta yang ada. Kurang lebih seperti itu sobat terimakasih telah membaca tulisan ini semoga sharing in bisa bermanfaat buat sobat pembaca Kompasiana. :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H