Mohon tunggu...
Raka Thio
Raka Thio Mohon Tunggu... Novelis - Praktisi IT

Sebagai seorang praktisi IT saya juga memiliki Hobby antara lain menulis dan Otomotif

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Pendapat Eka Lutviatun Hidayah (CEO Dokter Legal) Mengenai Pentingnya Izin Usaha

20 Januari 2025   11:19 Diperbarui: 20 Januari 2025   11:19 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Arsip Dokter Legal

Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, memiliki izin usaha adalah salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan oleh para pelaku usaha. Eka Lutviatun Hidayah, CEO Dokter Legal, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya izin usaha dalam mendukung pertumbuhan dan keberlangsungan bisnis.

Izin Usaha Sebagai Dasar Legalitas

Menurut Eka, izin usaha merupakan landasan utama bagi legalitas suatu bisnis. Dengan memiliki izin usaha, suatu perusahaan secara resmi diakui oleh pemerintah dan memiliki hak untuk beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Izin usaha bukan hanya dokumen formal, tetapi juga bentuk pengakuan bahwa bisnis Anda telah memenuhi standar hukum," ujar Eka.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Eka juga menekankan bahwa izin usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk atau layanan. "Konsumen cenderung lebih percaya pada bisnis yang telah memiliki izin resmi, karena mereka yakin bahwa bisnis tersebut mematuhi regulasi yang menjamin kualitas dan keamanannya," jelasnya.

Akses ke Peluang Bisnis Lebih Besar

Selain itu, Eka menyoroti bahwa memiliki izin usaha membuka pintu ke berbagai peluang bisnis. Banyak tender, kerja sama dengan perusahaan besar, hingga akses pendanaan dari lembaga keuangan yang hanya tersedia bagi bisnis yang telah memiliki legalitas. "Tanpa izin usaha, bisnis Anda akan sulit berkembang karena terhalang oleh keterbatasan akses ke peluang tersebut," tambahnya.

Menghindari Risiko Hukum

Salah satu alasan utama pentingnya izin usaha adalah untuk menghindari risiko hukum. Eka menjelaskan bahwa bisnis yang beroperasi tanpa izin dapat menghadapi berbagai sanksi, mulai dari denda hingga penutupan usaha. "Operasi tanpa izin adalah langkah yang sangat berisiko. Selain berpotensi merugikan bisnis, juga dapat merusak reputasi," katanya.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun