Mohon tunggu...
Raka Thio
Raka Thio Mohon Tunggu... Novelis - Praktisi IT

Sebagai seorang praktisi IT saya juga memiliki Hobby antara lain menulis dan Otomotif

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Pendapat Eka Lutviatun Hidayah (CEO Dokter Legal) Mengenai Pentingnya Izin Usaha

20 Januari 2025   11:19 Diperbarui: 20 Januari 2025   11:19 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Arsip Dokter Legal

Eka juga menilai bahwa kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dengan memiliki izin, pelaku usaha turut berperan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan menciptakan lapangan kerja. "Ketika lebih banyak bisnis beroperasi secara legal, dampaknya akan positif bagi perekonomian nasional," tuturnya.

Konsultasi dengan Dokter Legal

Sebagai CEO Dokter Legal, Eka mengajak para pelaku usaha untuk tidak ragu berkonsultasi mengenai perizinan usaha secara gratis tanpa dipungut biaya. Dokter Legal siap membantu para pengusaha dalam mengurus berbagai jenis izin usaha, mulai dari pendirian PT, CV, hingga izin khusus seperti AKL, AKD, PKRT, dan lainnya. "Kami berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan sehingga para pelaku usaha dapat fokus pada pengembangan bisnis mereka," pungkasnya.

Kesimpulan

Izin usaha adalah fondasi yang penting untuk membangun bisnis yang berkelanjutan dan berdaya saing. Dengan memiliki izin, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pengakuan legal tetapi juga berbagai manfaat yang mendukung pertumbuhan bisnis. Pendapat Eka Lutviatun Hidayah ini menjadi pengingat bagi para pengusaha untuk selalu memprioritaskan legalitas sebagai bagian dari strategi bisnis mereka.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun