Eka juga menilai bahwa kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dengan memiliki izin, pelaku usaha turut berperan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan menciptakan lapangan kerja. "Ketika lebih banyak bisnis beroperasi secara legal, dampaknya akan positif bagi perekonomian nasional," tuturnya.
Konsultasi dengan Dokter Legal
Sebagai CEO Dokter Legal, Eka mengajak para pelaku usaha untuk tidak ragu berkonsultasi mengenai perizinan usaha secara gratis tanpa dipungut biaya. Dokter Legal siap membantu para pengusaha dalam mengurus berbagai jenis izin usaha, mulai dari pendirian PT, CV, hingga izin khusus seperti AKL, AKD, PKRT, dan lainnya. "Kami berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan sehingga para pelaku usaha dapat fokus pada pengembangan bisnis mereka," pungkasnya.
Kesimpulan
Izin usaha adalah fondasi yang penting untuk membangun bisnis yang berkelanjutan dan berdaya saing. Dengan memiliki izin, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pengakuan legal tetapi juga berbagai manfaat yang mendukung pertumbuhan bisnis. Pendapat Eka Lutviatun Hidayah ini menjadi pengingat bagi para pengusaha untuk selalu memprioritaskan legalitas sebagai bagian dari strategi bisnis mereka.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI