Mohon tunggu...
RAKASIWI AYUNDA PUTRI
RAKASIWI AYUNDA PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Akuntansi Universitas Mercu Buana Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak. NIM 43220010185 RAKASIWI AYUNDA PUTRI Universitas Mercu Buana Jakarta

Mahasiswi Akuntansi Universitas Mercu Buana Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak. NIM 43220010185 RAKASIWI AYUNDA PUTRI Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K9_Pembahasan Mengenai Expenses

2 Mei 2022   10:12 Diperbarui: 11 Mei 2022   15:11 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2. Dokpri, : "Biaya Pinjaman"

Misalnya, ketika sebuah bangunan hancur karena kebakaran, tidak ada manfaat di masa depan, sehingga expense (kerugian) langsung diakui.

Kategori pertama dan kedua memang memberikan masalah pengenalan. Kategori pertama pada dasarnya adalah penerapan konsep pencocokan ' yaitu, mencocokkan biaya dengan revenue yang mereka bantu hasilkan. Beberapa item, seperti bahan langsung dan tenaga kerja, relatif jelas. Namun, yang lain, seperti item overhead, memerlukan alokasi atas dasar beberapa produk yang diproduksi. 

Dengan tidak adanya cara langsung untuk menghubungkan pengeluaran dengan revenue (sebab dan akibat), biaya harus dikaitkan dengan periode akuntansi berdasarkan "alokasi sistematis dan rasional" (kategori dua). 

Masalah pengakuan biaya utama, kemudian, menyangkut biaya-biaya yang jelas-jelas tidak kedaluwarsa pada periode terjadinya tetapi tidak terkait dengan revenue periode tertentu.

Standar pengakuan expense melalui alokasi tidak memberikan panduan untuk peristiwa yang memicu pengakuan akuntansi seperti halnya standar pengakuan revenue. Standar pengakuan revenue tidak hanya menetapkan jumlah revenue yang harus diakui (harga jual) tetapi juga periode pengakuan revenue (periode penjualan). 

Standar pengakuan expense membantu dalam menentukan jumlah expense yang akan dialokasikan selama tahun-tahun mendatang, dan biaya yang akan diamortisasi. Standar tersebut, bagaimanapun, tidak menentukan bagaimana aset memberikan manfaat atau kapan manfaat diberikan; dengan demikian, mereka memberikan sedikit panduan praktis.

PSAK 26 BIAYA PINJAMAN

Berdasarkan PSAK 26, Biaya pinjaman didefiniskan sebagai Bunga dan biaya lainnya dikeluarkan oleh suatu entitas berkenaan dengan kegiatan meminjam dana. Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, kontruksi, atau produksi aset kualifikasian adalah bagian dari biaya perolehan aset tersebut. 

Aset kualifikasian adalah aset yang membutuhkan waktu yang cukup lama agar siap untuk digunakan sesuai dengan maksudnya atau dijual. untuk pinjaman lainnya diakui sebagai Expense.

Gambar  1. dokpri,  :
Gambar  1. dokpri,  : "Biaya Pinjaman"  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun