Mohon tunggu...
RAKASIWI AYUNDA PUTRI
RAKASIWI AYUNDA PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Akuntansi Universitas Mercu Buana Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak. NIM 43220010185 RAKASIWI AYUNDA PUTRI Universitas Mercu Buana Jakarta

Mahasiswi Akuntansi Universitas Mercu Buana Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak. NIM 43220010185 RAKASIWI AYUNDA PUTRI Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penjelasan dan Pemahaman mengenai Liabilitas (TB 1 Teori Akuntansi)

5 April 2022   22:30 Diperbarui: 5 April 2022   22:41 762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Definisi Liabilitas 

IASB (International Accounting Standard Boards) mendefinisikan liabilitas sebagai kewajiban entitas saat ini yang berasal dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya dapat mengakibatkan arus keluar sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi. Suatu liabilitas memiliki tiga komponen utama:

  • merupakan kewajiban saat ini yang memerlukan penyelesaian dengan kemungkinan transfer masa depan atau penggunaan kas, barang atau jasa.
  • Terjadi dari peristiwa masa lalu.
  • Penyelesaiannya menyebabkan pengeluaran sumber daya

Pengakuan dan Pengukuran Liabilitas

Kewajiban diakui pada saat keharusan telah mengikat akibat transaksi yang sebelumnya terjadi. Liabilitas dapat diakui atas dasar kriteria pengakuan yaitu definisi, keterukuran, keterandalan, dan keberpautan. Berikut empat kaidah pengakuan untuk menandai pengakuan liabilitas yaitu:

  • Ketersediaan dasar hukum. Ketersediaan dasar hukum yang menimbulkan daya paksahanya merupakan karakteristik pendukung definisi kewajiban. Jadi, kaidah ini tidak mutlak sehingga kewajiban juga dapat diakui bila terdapat bukti substantif adanyakeharusan konstruktif atau demi keadilan.
  • Keterterapan konsep dasar konservatisma. Kaidah ini merupakan penjabaran tekniskriteria keterandalan. Keadaan-keadaan tertentu yang menjadikan konsep konservatismaterterapkan dapat memicu pengakuan kewajiban. Implikasi dianutnya konsepkonservatisma adalah rugi dapat segera diakui tetapi tidak demikian dengan untung.
  • Ketertentuan substansi ekonomik transaksi. Substansi suatu transaksi dapat memicu pencatatan seluruh kewajiban yang timbul ketika transaksi terjadi meskipun
  • Secara yuridis/kontraktual kewajiban baru akan mengikat secara berkala pada saat keharusan sekarang timbul. Kaidah ini berkaitan dengan masalah relevansi informasi.
  • Keterukuran nilai kewajiban. Keterukuran merupakan salah satu syarat untuk mencapaikualitas keterandalan informasi.

Sedangkan pengukuran liabilitas dibedakan menjadi dua yaitu pengukuran pada saat pengakuan awal dan pengukuran setelah pengakuan awal. Secara umum pengukuran menggunakan dasar nilai wajar, namun pada saat nilai wajar tidak dapat diperoleh maka dapat menggunakan nilai perolehan atau nilai tercatat.

Pengakuan awal liabilitas menggunakan nilai wajar pada tanggal perolehan atau transaksi. Pada saat perolehan ini, ada kalanya entitas harus membayar biaya transaksi untuk memproleh aset atau mengeluarkan liabilitas. Biaya transaksi tersebut perlakuannya beda untuk aset dan liabilitas yang berbeda. Untuk liabilitas yang dalam pengukuran setelah pengakuan awal menggunakan nilai wajar, biaya transaksi tersebut diklasifikasikan sebagai beban pada periode berjalan. Biaya transaksi untuk liabilitas yang pengukuran setelah pengakuan awal tidak menggunakan nilai wajar, dikapitalisasi menambah nilai liabilitas.

Penyajian Liabilitas

Dalam praktik biasanya dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada nilai penuh jatuh tempo. Disajikan sebagai klasifikasi pertama dalam kelompok kewajiban dan ekuitas pemegang saham di neraca. Akun-akun liabilitas dapat dicantumkan menurut jatuh temponya, dalam jumlah menurun atau menurut preferensi likuidasinya. Terdapat pengecualian penting apabila kewajiban yang jatuh tempo saat ini harus dibayar dari aktiva yang diklasifikasikan sebagai jangka panjang.

Liabilitas Kontinjensi 

Definisi Kontinjensi menurut PSAK No. 8, Kontinjensi merupakan suatu kondisi atau situasi, dengan hasil akhir berupa keuntungan atau kerugian, yang baru dapat dikonfirmasikan setelah terjadinya atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa yang tidak pasti terjadi di masa depan. Dalam akuntansi, kontinjensi bisa muncul dalam bentuk liabilitas kontinjensi atau aset kontinjensi. Jadi, bisa dikatakan liabilitas kontinjengsi merupakan kewajiban yang berpotensi untuk timbul dan melibatkan ketidakpastian sehubungan dengan kemungkinan adanya kerugian. Jika kejadian di masa depan tersebut telah terjadi atau tidak terjadi, maka ketidakpastian ini akan hilang.

Contoh dari liabilitas kontinjensi adalah kewajiban dari penandatangan pendamping (cosigner) dalam sebuah pinjaman yang ditandatangani bersama. Cosigner tersebut tidak memiliki kewajiban atas pinjaman tersebut, tapi kewajiban dapat timbul di masa depan jika si peminjam gagal membanyar hutangnya.

Penyajian Kontinjensi 

  • Dicatat jika kerugiannya mungkin dan dapat diestimasi
  • Jika kerugian sangat mungkin atau dapat diestimasi tetapi tidak keduanya, dan jika terdapat paling sedikit kemungkinan yang layak bahwa suatu kewajiban telah terjadi, maka harus diungkapkan dalam catatan sebagai berikut :
  • sifat kontinjensi
  • estimasi mengenai kemungkinan kerugian atau rentang kerugian suatu pernyataan bahwa estimasi tidak dapat dilakukan.

Provisi dibedakan dengan kontinjensi. Dalam PSAK 57 (Revisi 2004), provisi disebut sebagai kewajiban diestimasi. Provisi bentuk kontinjensi yang disajikan dalam laporan keuangan (on balance sheet), sedangkan liabilitas kontinjensi hanya diungkapkan dalam Catatan atas laporan keuangan.

Keuntungan Kontinjensi (Gain Contingencies) adalah hak atau klaim untuk menerima aktiva (atau pengurangan kewajiban) yang keberadaannya tidak pasti tetapi pada akhirnya mungkin akan menjadi sah. Contoh : 

  1. Penerimaan yang mungkin atas uang dari hadiah, donasi, bonus dll 
  2. Kemungkinan pengembalian dana dari pemerintah atas kelebihan pajak 
  3. Penundaan kasus yang hasilnya mungkin menguntungkan 
  4. Kerugian pajak yang dikompensasi ke depan. 

Keuntungan kontinjensi tidak akui dalam laporan keuangan. Akan diungkapkan dalam catatan hanya jika probabilitas terealisasinya tinggi Tetapi jika realisasi keuntungan dapat dipastikan, maka itu bukan kontinjensi dan pengakuan keuntungan dapat dilakukan. 

Kerugian Kontinjensi (Loss Contingencies) Adalah situasi yang melibatkan ketidakpastian atas kemungkinan terjadinya kerugian.. Posisinya meliputi : kemungkinan besar ( Probable), Cukup mungkin ( reasonably possible), Kemungkinan kecil ( remote), Kewajiban ini akan dicatat jika memenuhi syarat:

  1. Informasi yg tersedia sebelum penerbirtan laporan keuangan menunjukkan bahwa kemungkinan besar suatu kewajiban telah terjadi pada tanggal laporan keuangan 
  2. Jumlah kerugian dapat diestimasi dengan layak

Liabilitas Provisi

Dalam PSAK 57 (Revisi 2009), provisi didefinisikan sebagai liabilitas kini yang waktu dan jumlahnya belum pasti. Provisi diakui dalam laporan keuangan, pengukurannya dengan cara melakukan estimasi. Perbedaan provisi dengan liabilitas lain terletak pada kepastian dari sisi jumlah dan waktu. Tapi provisi telah memenuhi definisi umum liabilitas. "Belum pasti" waktu artinya liabilitas tersebut akan terjadi namun waktunya tidak dapat ditentukan. "Belum pasti" dari sisi jumlah diartikan bahwa besaran jumlah sumber daya yang akan dikeluarkan belum pasti, namun pasti sumber daya tersebut akan dikeluarkan.

Pengakuan dan pengukuran 

Provisi diakui jika memenuhi tiga syarat :

  • Entitas memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum, konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu
  • Kemungkinan besar (probable) penyelesaian liabilitas tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya
  • Estimasi yang andal mengenai jumlah liabilitas nilainya dapat diukur dengan andal

Jika ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi maka provisi tidak dapat diakui. Kemungkinan liabilitas tersebut cukup diungkapkan sebagai liabilitas kontinjensi tergantung materialitas dan kemungkinan terjadinya. Pengukuran provisi didasarkan pada hasil estimasi terbaik dari pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada akhir periode pelaporan. Estimasi hasil dan dampak keuangan ditentukan dengan pertimbangan manajemen dan dilengkapi dengan pengalaman mengenai transaksi serupa serta dalam beberapa kasus dilengkapi dengan laporan ahli independen.

Dalam menentukan estimasi terbaik suatu provisi, entitas mempertimbangkan berbagai risiko dan ketidakpastian. Risiko bisa menaikkan nilai kewajiban yang diukur. Jika terdapat ketidakpastian, entitas harus hati-hati sehingga pendapatan atau asset tidak menjadi terlalu besar dan beban atau kewajiban tidak menjadi terlalu kecil

Contoh pengakuan provisi adalah denda atau biaya pemulihan pencemaran lingkungan, yang mengakibatkan arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban itu tanpa memandang tindakan entitas pada masa datang. 

Referensi:

Dwi Martani, dkk. 2019. Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK. Buku 2, Penerbit Salemba Empat

Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan 2019, Penerbit Salemba Empat

Kieso, Weygandt, & Warfield. 2020. Intermediate Accounting 3rd edition (IFRS Edition). John Wiley

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun