Penyajian KontinjensiÂ
- Dicatat jika kerugiannya mungkin dan dapat diestimasi
- Jika kerugian sangat mungkin atau dapat diestimasi tetapi tidak keduanya, dan jika terdapat paling sedikit kemungkinan yang layak bahwa suatu kewajiban telah terjadi, maka harus diungkapkan dalam catatan sebagai berikut :
- sifat kontinjensi
- estimasi mengenai kemungkinan kerugian atau rentang kerugian suatu pernyataan bahwa estimasi tidak dapat dilakukan.
Provisi dibedakan dengan kontinjensi. Dalam PSAK 57 (Revisi 2004), provisi disebut sebagai kewajiban diestimasi. Provisi bentuk kontinjensi yang disajikan dalam laporan keuangan (on balance sheet), sedangkan liabilitas kontinjensi hanya diungkapkan dalam Catatan atas laporan keuangan.
Keuntungan Kontinjensi (Gain Contingencies) adalah hak atau klaim untuk menerima aktiva (atau pengurangan kewajiban) yang keberadaannya tidak pasti tetapi pada akhirnya mungkin akan menjadi sah. Contoh :Â
- Penerimaan yang mungkin atas uang dari hadiah, donasi, bonus dllÂ
- Kemungkinan pengembalian dana dari pemerintah atas kelebihan pajakÂ
- Penundaan kasus yang hasilnya mungkin menguntungkanÂ
- Kerugian pajak yang dikompensasi ke depan.Â
Keuntungan kontinjensi tidak akui dalam laporan keuangan. Akan diungkapkan dalam catatan hanya jika probabilitas terealisasinya tinggi Tetapi jika realisasi keuntungan dapat dipastikan, maka itu bukan kontinjensi dan pengakuan keuntungan dapat dilakukan.Â
Kerugian Kontinjensi (Loss Contingencies) Adalah situasi yang melibatkan ketidakpastian atas kemungkinan terjadinya kerugian.. Posisinya meliputi : kemungkinan besar ( Probable), Cukup mungkin ( reasonably possible), Kemungkinan kecil ( remote), Kewajiban ini akan dicatat jika memenuhi syarat:
- Informasi yg tersedia sebelum penerbirtan laporan keuangan menunjukkan bahwa kemungkinan besar suatu kewajiban telah terjadi pada tanggal laporan keuanganÂ
- Jumlah kerugian dapat diestimasi dengan layak
Liabilitas Provisi
Dalam PSAK 57 (Revisi 2009), provisi didefinisikan sebagai liabilitas kini yang waktu dan jumlahnya belum pasti. Provisi diakui dalam laporan keuangan, pengukurannya dengan cara melakukan estimasi. Perbedaan provisi dengan liabilitas lain terletak pada kepastian dari sisi jumlah dan waktu. Tapi provisi telah memenuhi definisi umum liabilitas. "Belum pasti" waktu artinya liabilitas tersebut akan terjadi namun waktunya tidak dapat ditentukan. "Belum pasti" dari sisi jumlah diartikan bahwa besaran jumlah sumber daya yang akan dikeluarkan belum pasti, namun pasti sumber daya tersebut akan dikeluarkan.
Pengakuan dan pengukuranÂ
Provisi diakui jika memenuhi tiga syarat :
- Entitas memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum, konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu
- Kemungkinan besar (probable) penyelesaian liabilitas tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya
- Estimasi yang andal mengenai jumlah liabilitas nilainya dapat diukur dengan andal
Jika ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi maka provisi tidak dapat diakui. Kemungkinan liabilitas tersebut cukup diungkapkan sebagai liabilitas kontinjensi tergantung materialitas dan kemungkinan terjadinya. Pengukuran provisi didasarkan pada hasil estimasi terbaik dari pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada akhir periode pelaporan. Estimasi hasil dan dampak keuangan ditentukan dengan pertimbangan manajemen dan dilengkapi dengan pengalaman mengenai transaksi serupa serta dalam beberapa kasus dilengkapi dengan laporan ahli independen.
Dalam menentukan estimasi terbaik suatu provisi, entitas mempertimbangkan berbagai risiko dan ketidakpastian. Risiko bisa menaikkan nilai kewajiban yang diukur. Jika terdapat ketidakpastian, entitas harus hati-hati sehingga pendapatan atau asset tidak menjadi terlalu besar dan beban atau kewajiban tidak menjadi terlalu kecil