Mohon tunggu...
rexxyinhere
rexxyinhere Mohon Tunggu... Animator - pelajar

v

Selanjutnya

Tutup

Politik

Video Hoax Beredar Luas! Polri Tekankan Kapolri Netral dalam Pemilu 2024

12 Februari 2024   10:22 Diperbarui: 12 Februari 2024   12:09 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah kontroversi melanda Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah kabar tentang ketidaknetralan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam Pemilihan Umum 2024 menjadi viral di media sosial. Berbagai pihak menyoroti klaim bahwa Kapolri tidak bertindak secara netral dalam proses demokrasi nasional tersebut.

Isu ini mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Kapolri terlibat dalam upaya yang tidak netral terkait dengan pesta demokrasi yang akan datang. Klaim tersebut menyebutkan bahwa ada indikasi Kapolri memberikan dukungan kepada salah satu kontestan pemilu, memicu kekhawatiran akan integritas dan independensi lembaga kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kepolisian RI dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Melalui juru bicaranya, Kepolisian menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan dan termasuk dalam kategori hoax. Mereka menekankan bahwa Kapolri serta anggota Polri lainnya berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam mengamankan dan mengawasi proses demokrasi di Indonesia.

Meskipun demikian, kontroversi ini tetap menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menyerukan perlunya investigasi lebih lanjut untuk mengklarifikasi kebenaran dari klaim tersebut, sementara yang lain mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dalam setiap tahapan pemilu.

Belakangan viral video yang mengungkapkan ketidaknetralan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Pemilu 2024. Dalam video tersebut, Kapolri dituduh tidak netral karena telah melakukan berbagai hal yang mengarah pada kecurangan Pemilu.


Pertama, video tersebut mengatakan bahwa Kapolri memerintahkan dirbinmas untuk mengerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu.

Adapula perintah sistem door to door sistem oleh Bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da'i kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.

Selain itu, di dalam video itu Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da'i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet. 


Dalam video yang viral, Kapolri disebut juga memerintahkan untuk meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing

Jawaban Polri

Mengacu pada viralnya kabar tersebut, Divisi Humas Polri akhirnya buka suara. Melalui unggahan Twitternya, Polri mengatakan bahwa kabar tersebut adalan hoax.


"Polri menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut Ketidaknetralan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau HOAX," bunyi keterangan mereka.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., meminta masyarakat agar tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.

"Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax," ungkap Kadiv Humas Polri.


Dalam kesempatan ini, Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa Polri akan tetap netral menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan aman, damai, sejuk,  dan bermartabat.

. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun