Mohon tunggu...
Raka Bayu Airlangga
Raka Bayu Airlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum

Seorang Mahasiswa Hukum UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengertian dan Perbedaan Imunitas Negara Mutlak dan Imunitas Negara Relatif

30 November 2024   08:53 Diperbarui: 30 November 2024   08:53 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam hubungan internasional, konsep imunitas negara sering menjadi perbincangan penting, terutama dalam konteks hukum internasional. Imunitas negara adalah prinsip hukum yang melindungi negara berdaulat dari yurisdiksi pengadilan negara lain. Dengan kata lain, sebuah negara tidak dapat dituntut di pengadilan negara lain tanpa persetujuannya. Namun, konsep ini memiliki dua pendekatan utama yang sering dibahas: imunitas negara mutlak dan imunitas negara relatif. Apa perbedaan mendasarnya?

Pengertian Imunitas Negara Mutlak

Imunitas negara mutlak (absolute state immunity) adalah prinsip yang memberikan kekebalan total kepada sebuah negara dalam semua jenis perkara hukum di pengadilan negara lain. Artinya, negara tersebut tidak dapat dituntut sama sekali, baik untuk tindakan yang bersifat publik (acta jure imperii) maupun tindakan yang bersifat privat atau komersial (acta jure gestionis).

Prinsip ini didasarkan pada doktrin kesetaraan kedaulatan (par in parem non habet imperium), yang berarti bahwa negara berdaulat tidak memiliki wewenang untuk mengadili negara berdaulat lainnya. Model imunitas ini banyak diterapkan pada abad ke-19 ketika hubungan internasional didominasi oleh hubungan diplomatik dan pemerintahan bersifat hierarkis.

Namun, pendekatan ini semakin ditinggalkan karena dianggap tidak relevan dengan perkembangan zaman, terutama dengan meningkatnya keterlibatan negara dalam aktivitas ekonomi dan bisnis lokal.

Pengertian Imunitas Negara Relatif

Imunitas negara relatif (restrictive state immunity) adalah pendekatan yang membedakan antara tindakan negara yang bersifat publik (acta jure imperii) dan tindakan yang bersifat privat atau komersial (acta jure gestionis).

Dalam model ini, negara hanya mendapatkan kekebalan hukum untuk tindakan yang bersifat publik dan pemerintahan, seperti pengambilan keputusan politik atau kebijakan militer. Namun, negara tidak mendapatkan kekebalan hukum untuk tindakan yang bersifat privat atau komersial, seperti kontrak bisnis, perdagangan, atau investasi.

Pendekatan ini lebih umum diterapkan pada era modern karena dianggap lebih adil dan seimbang. Negara tetap dihormati sebagai entitas berdaulat, tetapi juga bertanggung jawab jika melakukan aktivitas yang menyerupai individu atau korporasi.

Perbedaan Utama

Perbedaan antara imunitas mutlak dan imunitas relatif terletak pada ruang lingkup kekebalan, tindakan komersial, kesetaraan hukum dan penerapannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun