Mohon tunggu...
david yohanes
david yohanes Mohon Tunggu... karyawan swasta -

seorang yang tertarik pada tulisan mengenai apa saja. terutama sosial, bola, dan seni

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Bodrek Sengaja Dipelihara Pemerintah?

7 Juni 2016   20:23 Diperbarui: 9 Juni 2016   08:02 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi-lagi kita akan membahas tentang bodrek. Bukan merek obat sakit kepala, namun wartawan abal-abal yang sering membuat resah. Mengatasnamakan wartawan dengan tujuan mencari keuntungan pribadi. Bukan mewakili publik untuk mendapatkan informasi yang benar, dan kembali disampaikan ke publik. Perihal bodrek sudah saya singgung di tulisan sebelumnya.

Bodrek adalah wartawan yang tidak punya media. Bodrek jenis ini hanya mengaku-aku wartawan. Kerjanya biasanya seperti intelejen. Mencari dosa dan kesalahan tokoh publik atau orang terkenal, kemudian ditukar dengan uang. Ancamannya, jika tidak diberi uang akan ditulis. Entah mau ditulis dimana, karena dia tidak punya koran.

Ada pula bodrek yang punya media, namun hanya abal-abal. Kenapa saya sebut abal-abal? Karena perusahaan pers harus berbadan hukum. Ketua Dewan Pers menegaskan, lebih diutamanakan dalam bentuk PT, bukan CV. Nyatanya media bodrek ini tidak pernah punya badan hukum.

Mereka membuat koran asal cetak saja. Bahkan belum tentu terbitnya satu bulan sekali. Asal ada sasaran untuk diserang, mereka akan mencetak korannya. Tujuannya sama, menyerang pihak tertentu dengan harapan mendapatkan uang. Pendek kata, bodrek pertama dan kedua ini kerjanya memeras.

Sebenarnya ada banyak modus bodrek yang saat ini eksis di antara wartawan yang sesungguhnya. Namun bodrek dengan media abal-abal inilah yang akan kita bahas. Sebab bodrek jenis ini yang paling banyak berkeliaran. Bahkan ada kesan, bodrek jenis ini sengaja dipelihara pemerintah.

Sebagai contoh kasus, kita ambil contoh saja di wilayah Malang Raya. Tahun 2015, Dewan Pers menunjuk organisasi wartawan untuk melakukan klarifikasi media, khususnya cetak dan online. Di Malang dan Surabaya, Dewan Pers menunjuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Hasil verifikasi AJI Malang, ada tujuh media yang diakui. Tujuh media tersebut adalah Radar Malang, Malang Post, Malang Express, Malangvoice.com, Malangtimes.com, Malangtoday.net dan Mediamalang.com.

Sementara Memorandum saat itu menolak diverifikasi, karena sedang ada konflik internal. Harian Surya dan Beritajatim.com juga tidak ikut diverifikasi, karena induk perusahaannya di Surabaya. Sejumlah media nasional  juga tidak bisa diverifikasi karena perusahaannya berkedudukan di Jakarta. Misalnya Media Indonesia, Kompas, Detik.com, Vivanews.com dan lain-lain. Media-media tersebut masuk verifikasi Dewan Pers lewat kota dimana perusahaan tersebut terdaftar.

Data hasil verifikasi tersebut menjadi pedoman, kira-kira media apa saja yang diajak kerja sama. Sebab di luar media yang diakui Dewan Pers, sejatinya bukanlah media massa. Namun nyatanya Bagian Humas salah satu Pemda di Malang Raya menjalin kerja sama dengan 86 media. Pertanyaannya, media apa saja kok begitu banyak?

Ternyata, kebanyakan media yang digandeng untuk kerja sama justru media mingguan atau bulanan, bahkan tiga bulanan yang tidak jelas badan hukumnya. Singkat kata, yang diajak kerja sama mayoritas justru media bodrek. Bagaimana mungkin Bagian Humas begitu ceroboh menggandeng media bodrek?

Ternyata sikap Bagian Humas bukan sebuah kecerobohan, melainkan sebuah kesengajaan. Media-media bodrek tersebut adalah sarana kecurangan untuk mencairkan anggaran. Media-media tersebut sengaja digandeng untuk memasang iklan. Tentu saja media yang tidak jelas identitas dan wilayah edarnya ini dengan senang hati menerima tawaran kerja sama dari Bagian Humas.

Meskipun cashback yang diminta Bagian Humas di luar kewajaran. Untuk sekali pasang iklan, Bagian Humas bisa meminta cashback hingga 70 persen. Media bodrek tersebut bersedia memberikan cashback sebesar itu, karena mereka tidak punya sumber pendapatan lain. Mereka tetap diuntungkan karena ada pemasukan dari iklan.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun